PP KAMMI Dukung Satgas PKH, Minta Penertiban Hutan Tak Berhenti di 3,3 Juta Hektare

Admin Pusat
17 Sep 2025 17:04
PEMUDA 0 242
2 menit membaca

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendukung langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sejak Januari 2025 berhasil menguasai kembali lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan negara. Capaian itu sesuai target Presiden sekaligus disebut sebagai tonggak besar penegakan hukum lingkungan.

banner 970x250

“Satgas PKH telah menunjukkan langkah berani. Tetapi keberanian ini hanya akan bermakna jika diiringi integritas lingkungan. Hutan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai angka hektare, tetapi sebagai ekosistem yang melindungi rakyat dan kehidupan,” kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, Senin (15/9/2025).

Hingga September 2025, Satgas PKH tercatat telah menyerahkan 1,5 juta hektare lahan hasil penertiban ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), lebih dari 900 ribu hektare ke kementerian/lembaga terkait, serta mengembalikan 81 ribu hektare sebagai kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Di Tesso Nilo, Satgas juga menumbangkan lebih dari 400 hektare kebun sawit ilegal.

Meski begitu, KAMMI menilai target 3,3 juta hektare bukanlah akhir. Masih banyak lahan bermasalah yang belum tersentuh, mulai dari perkebunan sawit ilegal hingga tambang ilegal di kawasan hutan produksi maupun lindung.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Jika negara berhenti di angka 3,3 juta hektare, maka upaya penyelamatan hutan akan kehilangan momentum,” ujar Aulia.

KAMMI juga menyoroti tata kelola hasil penertiban. Menurut mereka, penyerahan jutaan hektare ke BUMN berisiko menimbulkan pola eksploitasi baru jika tak disertai transparansi dan akuntabilitas.

“Satgas PKH perlu membuka data penguasaan lahan dan arah pemanfaatannya secara berkala agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Hutan adalah milik bangsa, bukan hanya catatan birokrasi,” tambahnya.

Dari sisi anggaran, Satgas PKH dilaporkan telah memakai Rp204,7 miliar dari total Rp341,2 miliar dana penertiban. KAMMI menilai keterbukaan ini positif, tapi perlu diperluas dengan publikasi rutin agar publik bisa memastikan dana benar-benar dipakai untuk kepentingan penyelamatan hutan.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, menegaskan generasi muda berkepentingan langsung terhadap keberhasilan program ini.

“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH menyelamatkan hutan. Namun keberanian ini harus dijaga dengan tata kelola bersih. Transparansi adalah kunci agar kerja besar ini benar-benar menyelamatkan bangsa, bukan sekadar menggeser kepentingan dari satu pihak ke pihak lain,” tegasnya.

Jundi juga meminta Presiden memastikan penertiban dilakukan menyeluruh.

“Satgas PKH harus menertibkan seluruh kawasan hutan bermasalah tanpa pengecualian. Bahkan bila perlu, diperluas ke area ilegal di luar kawasan hutan yang merusak lingkungan. Negara tidak boleh berhenti di angka 3,3 juta hektare,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250