Rifqinizamy Karsayuda: Indonesia Perlu Kodifikasi Hukum Terkait Sengketa Pemilu

Redaksi Jakarta
10 Jun 2022 04:32
NEWS 0 229
2 menit membaca

Rifqi menyadari bahwa untuk melakukan kodifikasi hukum penyelesaian sengketa pemilu harus melibatkan berbagai pihak dan prosesnya di DPR harus lintas alat kelengkapan dewan.

Dia mencontohkan lembaga-lembaga yang terkait untuk menghadirkan kodifikasi hukum tersebut seperti KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. Selain itu menurut dia, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR.

“Hal ini sudah kami sampaikan dari Komisi II DPR RI kepada pimpinan agar bisa kita bantu selesaikan, untuk bangsa Indonesia bukan untuk kami yang akan jadi peserta saja. Ini untuk bangsa karena kita memerlukan kepastiannya, itu satu yang harus kita selesaikan,” katanya.(red)

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250