SENTIMEN POLITIK DALAM DEMOKRASI DI INDONESIA

Redaksi Jakarta
19 Okt 2023 14:17
OPINI 0 182
4 menit membaca

Penulis: Abrar Kharas, Mahasiswa MIP Undip.

banner 970x250

REDAKSI JAKARTA – Pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan sebagai bagian dari sirkulasi elit dan wujud demokrasi langsung dengan berlandaskan kedaulatan rakyat. Rakyat mendapatkan haknya sesuai konstitusi untuk memilih orang-orang yang akan dijadikan pejabat publik mulai dari pusat hingga daerah. Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak 12 kali, terhitung sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1955 hingga 2019 kemarin, dan pada tahun 2024 tahun depan merupakan pemilu yang ke 13 kalinya penyelenggaraannya di Indonesia.

Pemilu yang seringkali diidentikkan dengan pesta demokrasi, telah menyajikan berbagai fenomena menarik setiap tahunnya, pemilihan presiden (pilpres) merupakan ajang yang selalu dinanti-nanti dan dibicarakan oleh masyarakat setiap tahunnya. Mulai dari proses pendaftarannya ke KPU, masa kampanye, debat visi misi, pemungutan suara, hingga penetapan hasilnya. Sejak reformasi bergulir di tahun 1998 yang menandakan berakhirnya orde baru, telah banyak hal-hal yang diperbaharui sebagai upaya perbaikan bangsa dan negara. Salah satunya dengan diberikannya kebebasan mulai dari demokrasi, pers, hingga kebebasan berpendapat. Pilpres pun diubah menjadi secara langsung yang artinya dipilih oleh rakyat.

Di tengah kemajuan perkembangan teknologi informasi saat ini, dalam setiap pilpres berlangsung, selalu menarik perhatian setiap orang dimanapun dan kapanpun, perbincangan terkait siapa yang akan memimpin Indonesia dalam waktu 5 tahun kedepan berlangsung mulai dari tingkat elit hingga akar rumput. Hal ini terbukti dari perbincangan yang dilakukan masyarakat mulai dari warung kopi hingga media sosial. Media sosial tidak lagi hanya sebagai pusat informasi, tetapi menjadi sarana marketing politik setiap pilpres berlangsung. Dan media sosial digunakan oleh para netizen untuk meluapkan berbagai pandangan politiknya. Demokrasi pun semakin diwarnai dengan munculnya relawan dan lembaga survei. Banyaknya hasil survei elektabilitas dari lembaga survei yang turut membentuk opini di masyarakat. Setiap tahun menjelang pelaksanaan Pilpres, selalu memunculkan dinamika mulai dari tarik menarik kepentingan, upaya mempertahankan kekuasaan (jika inkamben kembali maju), bongkar pasang koalisi partai politik, hingga penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Masih ingat di ingatan semua keras dan panasnya Pilpres di tahun 2014 yang mana memunculkan sebutan bagi pendukung Joko Widodo dengan nama “Cebong” dan bagi pendukung Prabowo Subianto dengan nama “Kampret), lalu di Pilpres 2019 bertambah lagi sebutan untuk kelompok tertentu yang disebut Kadrun. Ketika di bawah terlibat perdebatan dan suasana yang memanas dan terbilang keras, para elit politik masih bisa dengan santainya bertemu, makan, hingga ngopi bareng. Suasana tersebut tentunya kebalikan dengan para pendukung di akar rumput, bahkan dari kerasnya Pilpres 2014 dan 2019 lalu, ada yang sampai putus silaturahmi, tidak bertegur sapa karena berbeda pilihan capresnya. Hal-hal seperti ini tentunya bukanlah contoh yang baik dalam berdemokrasi yang diberikan oleh para elit dan pendukung, aktivitas politik menjadi tidak produktif dan menguras energi sesama anak bangsa.

Dinamika di Pilpres 2024 telah memunculkan nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. Lembaga survei juga dalam beberpa tahun terakhir terus menerus merilis hasil survei dengan hasil yang berbeda-beda terkait elektabilitas 3 nama ini. Berbagai pertemuan dan kegiatan pun telah dilakukan oleh ketiga capres ini. Meskipun demikian, sentimen dari masyarakat masih terjadi dari setiap tindakan yang dilakukan oleh ketiga Capres ini yang dilakukan di media sosial. Menyebarnya berita hingga video dari ketiga Capres ini terkait diskusi, perkataan, dan pernyataannya telah menimbulkan berbagai perdebatan, komentar baik yang baik, buruk, yang pedas sekalipun bahkan menyerang pribadi dilakukan oleh netizen di media sosial.

Salah satu hal yang kerap terjadi dalam setiap proses demokrasi di Indonesia yaitu digunakannya isu yang menimbulkan kontroversi dan sentimen. Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isu berarti: (1) Masalah yang dikedepankan (untuk ditanggapi dan sebagainya); (2) Kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya; kabar angin; desas desus. Sedangkan sentimen dalam KBBI berarti: (1) Pendapat atau pandangan yang didasarkan pada perasaan yang berlebih-lebihan terhadap sesuatu (bertentangan dengan pertimbangan pikiran; (2) Emosi yang berlebihan; (3) Iri hati; tidak senang; dendam; (4) Reaksi yang tidak menguntungkan. Uniknya, isu yang digulirkan dimasyarakat bisa dilangsung dipercayai, menyebar dari mulut ke mulut, menyebar ke media sosial, dan dijadikan sentimen terhadap pihak-pihak tertentu tanpa perlu diuji kebenarannya, keilmiahannya berdasarkan bukti otentik yang ada. Hal ini terjadi pada Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019, yang mana isu yang digunakan untuk menyerang masing-masing capres tersebut menimbulkan sentimen dari masyarakat baik secara langsung ataupun di media sosial.

Ruang, sudut, dan isi dari demokrasi di Indonesia perlu diperbaharui dengan ide, gagasan, dan kajian, bukan hanya berisikan isu dan sentimen, sehingga demokrasi yang dilaksanakan memberikan kemanfaatan kolektif, tetapi itu tentunya harus dimulai dan dilakukan secara seimbang antara elit, partai politik, hingga masyarakat. sehingga demokrasi yang dijalankan dapat mendatangkan kemakmuran, keadilan, dan solusi bagi setiap permasalahan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan kita semua berharap hal ini dapat terjadi di Pilpres 2024 nantinya. Semoga!

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250