Sikapi Brigjen Endar di KPK, LSPI : Kapolri Listyo Sigit Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi

Redaksi Jakarta
6 Apr 2023 17:51
NEWS 0 189
2 menit membaca

RedaksiJakarta – Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) pertanyakan keputusan pimpinan KPK yang mencopot Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

banner 970x250

“Penonaktifan Brigjen Pol. Endar Prantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini perlu dipertanyakan,” ucap Dinal kepada pers, di Jakarta (6/4/2023).

“Sejauh ini, publik menilai hadirnya SDM-SDM terbaik Polri di jajaran strategis KPK telah memberikan kontribusi nyata bagi eksistensi Lembaga anti rasuah itu sendiri.”

“Namun mengapa, pasca ditariknya Irjen Karyoto dari KPK oleh Kapolri, Pimpinan KPK justru malah menonaktifkan aktor utama yang mengungkap kasus korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara,” sambungnya.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Meskipun Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat perpanjangan masa tugas Brigjen Endar sebagai anggota KPK, pria yang kerap disapa Dinal itu justru puji komitmen Kapolri dalam urusan memperkuat KPK.

“Perpanjangan masa bakti Brigjen Pol. Endar sebagai anggota KPK adalah salah satu bukti komitmen dan konsistensi Kapolri Listyo Sigit dalam urusan memerangi praktik korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

“Sejarah mencatat, sejak KPK didirikan, kehadiran personil Polri di KPK telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Mereka yang diutus Kapolri ke KPK itu adalah yang terbaik dari yang terbaik,” tambahnya.

“Sebagaimana calon-calon pelamar lainnya, para personil Polri turut mengikuti rangkaian seleksi yang sangat berat dan ketat di KPK. Jadi, kapasitas dan integritas mereka tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Jenderal LSPI, Deni Wahyudi Sigit turut berkomentar terkait perlawanan Brigjen Endar yang melaporkan pencopotannya ke Dewas KPK.

Menurut Deni, pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK itu jangan sampai dipersepsi seolah-olah terjadi friksi antara Polri dan KPK.

“Menurut kami itu adalah masalah internal Brigjen Endar dengan pimpinan KPK. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Polri. Kita musti objektif melihat persoalan ini,” ucap Deni kepada pers, di Kota Depok (6/4/2023).

“Terkait dengan langkah-langkah yang diambil Brigjen Pol. Endar yang melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, itu adalah inisiatif pribadinya sebagai anggota KPK,” sambungnya.

Mantan aktivis Cipayung yang berdomisili di Kota Depok itu berharap masalah Brigjen Pol. Endar dengan pimpinan KPK bisa diselesaikan segera di Dewas KPK.

“Kita harap masalah ini segera selesai dengan baik di jajaran Dewan Pengawas KPK. Kami rasa ini hanya problem komunikasi yang kurang,” beber Deni.

“Bagaimanapun Polri dan KPK adalah dua dari tiga aktor penting dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia. Sinergitas tiga lembaga penegak hukum itu adalah ancaman serius bagi koruptor di negeri ini. Jangan sampai ada friksi antar lembaga,” pungkasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250