Stop Opini Liar, Dedication Yasonna Laoly to Law Enforcement and Anti-Corruption Teruji

Admin Pusat
7 Jun 2026 01:27
NASIONAL NEWS 0 361
3 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengkritik berbagai narasi dan opini yang mengaitkan mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2014–2024, Yasonna Hamonangan Laoly, dengan kasus dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

banner 970x250

Menurut Nasky, proses hukum terkait perkara yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, harus diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) itu menilai sejumlah tudingan yang diarahkan kepada Yasonna Laoly cenderung tidak didukung fakta yang memadai dan berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak proporsional terhadap substansi persoalan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia menegaskan, saat ini Yasonna Laoly masih menjalankan berbagai tugas dan fungsi strategis sebagai anggota legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di tengah dinamika nasional yang terus berkembang.

Nasky juga mengingatkan pentingnya melihat suatu persoalan secara objektif, utuh, dan komprehensif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Publik perlu memperoleh konteks yang lengkap agar tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan kesimpulan prematur terhadap rekam jejak maupun kinerja seseorang,” katanya.

Dalam keterangannya, Nasky menyoroti sejumlah capaian yang pernah diraih Yasonna Laoly selama memimpin Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya adalah dorongan transformasi birokrasi melalui penerapan digitalisasi pelayanan publik yang kemudian berkembang menjadi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Selain itu, Yasonna juga pernah menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 dalam kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement.

Penghargaan tersebut, menurut Nasky, menjadi salah satu indikator pengakuan terhadap komitmen reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang dijalankan selama menjabat.

“Penghargaan tersebut menunjukkan adanya apresiasi terhadap dedikasi dan komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Nasky turut menyoroti capaian Kementerian Hukum dan HAM yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat tersebut merupakan yang ke-15 kali diraih kementerian tersebut.

Menurutnya, capaian WTP mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui berbagai pembenahan sistem dan mekanisme pengawasan internal.

“Hal ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional

Di bagian lain, Nasky mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi dan tidak mudah mempercayai berbagai opini yang beredar tanpa didukung data, fakta, maupun dasar empiris yang jelas.

Ia mengimbau publik untuk mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan persoalan secara utuh,” katanya.

Nasky juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan narasi yang berpotensi memecah belah persatuan. Menurutnya, energi bangsa sebaiknya difokuskan pada agenda pembangunan nasional dan penguatan demokrasi yang sehat.

Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Namun demikian, setiap tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan berdasarkan asumsi maupun tuduhan yang belum teruji,” tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250