KPU RI Tetapkan ​700 Balon Anggota DPD Penuhi Syarat

Redaksi Jakarta
1 Mei 2023 14:12
POLITIK 0 146
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 700 bakal calon (balon) anggota DPD RI telah memenuhi syarat dukungan pemilih. Demikian diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, di Jakarta, Senin (1/5/2023).

banner 970x250

“Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual terhadap persyaratan tersebut,” ujarnya. Sehingga, mereka dapat melanjutkan proses pendaftaran sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2024.

Proses verifikasi administrasi dan faktual itu dilakukan sejak November 2022 sampai April 2023. Selama waktu tersebut, KPU sudah memeriksa seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran balon anggota DPD.

Idham menambahkan para balon anggota DPD itu berasal dari 38 provinsi, termasuk empat daerah otonomi baru di Papua. Mereka terdiri dari 561 laki-laki dan 139 perempuan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Setelah pendaftaran, KPU akan kembali memverifikasi untuk menetapkan daftar calon sementara dan daftar calon tetap anggota DPD. Pengumuman daftar calon tetap akan dilakukan pada 4 November 2023.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250