Polda Metro Jaya Selamatkan 55 Orang Korban Perdagangan Orang

Redaksi Eksekutif
19 Jul 2023 16:02
HUKUM 0 308
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Polda Metro Jaya turut berperan dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri.

banner 970x250

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Polda Metro Jaya turut berkontribusi dari ratusan perkara TPPO, dan menyelamatkan ribuan korban selama bulan Juni-Juli 2023, yang ditindaklanjuti oleh Polri.

“Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO, dengan 14 tersangka dan (menyelamatkan) 55 korban,” ujar Suyudi di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (18/7/2023).

Suyudi menyatakan, bahwa kasus TPPO merupakan suatu tindak kejahatan yang mencoreng harkat martabat manusia, dan juga melanggar hak asasi manusia.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Karenanya, Suyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk melanjutkan penyelidikan dan penanganan kasus TPPO. “Ke depannya, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang ini,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250