Polres Jakpus Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkotika

Redaksi Jakarta
1 Agu 2023 21:09
HUKUM 0 219
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 76 orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika dalam periode Juli 2023. Hal tersebut disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

banner 970x250

“Kami berhasil ungkap 56 kasus narkotika selama satu bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut terdapat 71 tersangka laki-laki dan 5 perempuan,” kata Komarudin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Komarudin menyebut ikut diamankan seberat 5.441,35 gram sabu, 90,99 gram ganja, 11 pot pohon ganja, 14,5 butir ekstasi. Selain itu, seberat 368,73 gram tembakau gorila berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Dari puluhan tersangka itu ada satu orang Warga Negara Asing (WNA). Tersangka ini mempunyai peran yang mendatangkan narkotika lintas negara,” ujar Komarudin.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Atas perbuatannya, kata Komarudin, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 12 ayat 2 UU No 36 tentang Narkokita.

“Satu orang tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 15 ayat 2 mengingat mendatangkan narkoba lintas negara,” ungkap Komarudin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250