Komnas HAM Desak KPU Harus Berikan Data Pemilu yang Benar ke Publik

Redaksi Jakarta
22 Feb 2024 19:37
NEWS 0 121
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat karena itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

banner 970x250

“Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Pramono, yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022 itu, mengatakan hal itu untuk merespons soal sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan benar beberapa hari lalu.

Untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, Pramono mengatakan KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dengan diperbaikinya sistem penerimaan data tersebut, ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 itu yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersiap menyampaikan keterangan pers terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Foto: Antara/Aditya Pradana P/tom)

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

“Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Betty mengatakan pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News ๐Ÿ‘‡

xbanner 970x250

banner 970x250