Keterbukaan Informasi Pilkada 2024 Mampu Hasilkan Pemimpin Berkualitas

Redaksi Jakarta
27 Apr 2024 11:40
METROPOLITAN 0 134
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik mampu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 sehingga menghasilkan pemimpin Jakarta yang berkualitas dan berintegritas.

banner 970x250

Peran keterbukaan informasi yang dimaksud, yakni pentingnya demokratis untuk seluruh tahapan dalam setiap menentukan hasil pemilihan pemimpin Jakarta ke depan.

“Kemudian, ada masukan partisipasi publik ini jangan sampai hanya dipermukaan. Artinya, harus sampai ke level forum RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan pilkada ini betul-betul menjadi pesta rakyat,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikatakan Harry saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan dan Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Pada kesempatan itu, Komisi Informasi DKI Jakarta mengapresiasi KPU DKI Jakarta dalam hal melaksanakan komitmen Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik telah melakukan transparansi keterbukaan informasi yang dibuktikan dengan predikat Informatif sehingga mewujudkan
kepercayaan publik (public trust) terkait Pilkada 2024.

Harry mengapresiasi hal yang disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata bahwa ada sebuah rancangan peraturan yang belum ditetapkan tetapi sudah disampaikan. Hal ini merupakan bentuk implementasi UU KIP sebagai partisipasi publik terkait rencana badan publik.

“Semoga di pilkada tahun 2024 semua menjadi ruang terang, jangan sampai ada ruang gelap,” ujar Harry.

Prinsipnya, kata Harry, semua informasi publik hasil pemilu terbuka dan yang terutama pasca dari TPS ke semua tahapan sampai penetapan. Publik berhak mengakses secara mudah sebagai bentuk komitmen KPU DKI sebagai badan publik.

Harry menyebutkan Komisi Informasi memastikan saluran hukum terkait keterbukaan informasi publik dan sengketa informasi publik menjadi hal yang mutlak. Secara konstitusi sudah siap dan dapat diselesaikan jauh lebih cepat dari sengketa informasi biasa di luar sengketa pemilihan.

Harry berharap semua proses pilkada yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik secara masif akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang demokratis dan berintegritas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250