
Jakarta – Barisan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PT. Pertamina EP pada Jumat, 14 Februari 2025. Mereka menuntut Direktur Utama PT. Pertamina EP untuk segera bertanggung jawab dan mengganti rugi atas kerusakan rumah warga di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Rian Ariansyah, selaku koordinator lapangan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboran perusahaan tersebut.
“Aksi kami hari ini adalah bentuk respons atas laporan warga mengenai dugaan kerusakan rumah akibat aktivitas pengeboran PT. Pertamina EP,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil investigasi mahasiswa, ditemukan berbagai dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat setempat sejak perusahaan mulai beroperasi.
@redaksi.jakarta
“Sejak awal PT. Pertamina EP beroperasi, warga terus mengeluhkan kebisingan dari pengeboran serta debu yang mengganggu kesehatan mereka,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, orator lain dalam aksi tersebut juga mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari perusahaan ini.
“Kami meminta Kementerian ESDM untuk meninjau ulang AMDAL PT. Pertamina EP guna memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menuntut ganti rugi, para mahasiswa juga mendesak agar Direktur Utama PT. Pertamina EP segera dicopot dari jabatannya.
“Kami mendesak agar Direktur Utama PT. Pertamina EP dipecat! Keberadaannya justru semakin memperburuk kondisi warga yang terdampak akibat kelalaian perusahaan ini,” seru Rian.
Kelompok mahasiswa ini pun mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar demonstrasi lebih besar dengan mengajak seluruh organisasi paguyuban Jambi di Jakarta,” tutup Rian.
Tidak ada komentar