
Mataram, – Partai Golkar NTB resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI, Minggu, 22 Juni 2025 di Hotel Prime Park, Kota Mataram. Acara dibuka Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Musda ini akan diikuti oleh 15 peserta dengan hak suara yang terdiri dari DPD II, organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, organisasi sayap partai, serta unsur perwakilan DPP.
Dalam sambutannya, Sarmuji menegaskan bahwa Musda merupakan wadah memperkuat persatuan, bukan memicu perpecahan internal. Ia juga menyoroti pentingnya proses pencalonan meski DPP memiliki kewenangan menunjuk langsung.
“Pencalonan pada Musda ini penting. DPP bisa saja menunjuk langsung siapa yang akan dinaikkan, tapi dengan pencalonan akan membuat semua kader merasa terlibat,” kata Sarmuji di Hotel Prime Park, Kota Mataram.
@redaksi.jakarta
Menanggapi pernyataan Sekjend Sarmuji, H. Tohri Simpatisan Partai Golkar mengatakan bahwa Musda ke-XI DPD I Partai Golkar NTB dinilai tidak sehat dan terkesan tendesius. Bahwa Musda ini sangat kelihatan ditentukan oleh oknum-oknum DPP siapa yang sudah ditetapkan jauh sebelumnya sebelum digelarnya Musda ke-XI ini.
”Kami melihat Musda ke-XI DPD I Partai Golkar NTB ini menutup pulang bagi calon yang lain untuk mengikuti kontestasi. Kesempatan ini dibatasi oleh kuatnya indikasi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.” tegasnya.
Kondisi ini menghasilkan amputasi hak suara para DPD II yang mestinya disalurkan sesuai dengn aspirasi masing-masing. Dikarenakan amputasi itu melahirkan satu kesepakatan Musda ke-XI dengan hasil akhir Ketua Partai Golkar NTB ditetapkan secara aklamasi.
Dengan permasalahan ini kami peduli dengan kebesaran dan kejayaan Partai Golkar pada masa sebelumnya. Maka sebagai simpatisan Partai kami menyatakan menolak hasil aklamasi Musda DPD I Partai Golkar NTB ini.
Jika hal ini dipaksakan kami akan mengadukan Clas Ektion atau penuntutan secara hukum ke PTUN Mataram. Untuk itu maka kami menuntut kepada panitia agar Musda ke-XI ini ditinjau kembali dan ditunda pelaksanaannya.” tutupnya.
Tidak ada komentar