Aksi Damai Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Serukan Penegakan Kebebasan Beragama

Admin Pusat
13 Agu 2025 14:15
NEWS 0 574
2 menit membaca

Jakarta, 13 Agustus 2025 – Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia (AMAII) menggelar aksi damai di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap maraknya tindakan intoleransi dan persekusi terhadap rumah ibadah di berbagai daerah di Indonesia.

banner 970x250

Aksi ini dimulai dengan longmarch dari gedung Sarinah menuju kawasan Patung Kuda Monas.

Di sepanjang rute, peserta membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara sebagai simbol semangat persatuan dan nasionalisme.

Setibanya di Patung Kuda, massa melakukan orasi dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dalam orasinya, AMAII menegaskan bahwa tindakan intoleransi adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E dan 29 UUD 1945, Pasal 22 UU HAM, serta Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Aliansi juga menyoroti ketentuan dalam SKB 2 Menteri yang menyatakan bahwa ibadah di rumah, ruko, atau kafe tidak memerlukan izin, sehingga pembubaran kegiatan keagamaan di tempat-tempat tersebut dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak beradab.

Sejumlah insiden intoleransi yang dikecam AMAII antara lain terjadi di Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, dan Gereja Beth Tabernakel Garut.

Melalui aksi ini, AMAII menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto, yaitu:

1. Mencabut SKB 2 Menteri.

2. Membentuk Undang-Undang Pemberantasan Intoleransi.

3. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan Intoleransi.

4. Mencopot Menteri HAM.

5. Memerintahkan Kapolri mencopot Kapolda dan Kapolres yang dinilai gagal menjamin keamanan umat beragama.

6. Menjamin perlindungan kebebasan beragama di seluruh Indonesia.

Aksi ini turut diwarnai orasi dari berbagai tokoh lintas agama dan aktivis sosial, antara lain Pdt. Andreas, Gus Sholeh Marzuki, Oscar Pendong, Bram Manaloe, Victor Maruli, Robert S Tamba, dan Habib Zen Assegaf.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Indonesia, Seknas Indonesia Maju, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis Indonesia, dan lainnya.

AMAII menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran dan harus hadir untuk menjamin keadilan serta kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. (Hans)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250