Pemuda Peduli Indonesia desak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial usut dugaan rekayasa gugatan perdata di PN Tanjung Balai Asahan

Admin Pusat
29 Sep 2025 16:34
HUKUM 0 345
1 menit membaca

Jakarta, 29 September 2025 – Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta. Dalam aksinya, PPI mendesak Mahkamah Agung (MA) dan KY mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.

banner 970x250

PPI menilai perkara tersebut sarat dengan kejanggalan, mulai dari indikasi pemalsuan dokumen, penggunaan alat bukti yang cacat hukum, hingga dugaan keberpihakan majelis hakim. Hal ini dinilai berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama,” tegas Bima Putra Surya Pranata, Pimpinan Aksi PPI.

Ia menambahkan, “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan yang nyata bagi rakyat,” pungkas Bima Putra Surya Pranata.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

PPI meminta agar MA, KY, dan kejaksaan segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250