DPP KAMSRI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Perambahan Hutan di Tesso Nilo

Admin Pusat
26 Nov 2025 21:52
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meluasnya perambahan hutan dan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

banner 970x250

Organisasi kepemudaan itu menilai kondisi tersebut semakin mengancam keberlanjutan ekosistem dan menegaskan penegakan hukum masih lemah.

Kabid Lingkungan Hidup DPP KAMSRI, M. Andreza, mengatakan bahwa kerusakan di TNTN sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

“Sebagai organisasi kepemudaan yang punya komitmen terhadap kelestarian lingkungan, kami memandang kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini ancaman langsung bagi ekosistem, habitat satwa dilindungi, dan potensi konflik sosial,” ujar Andreza.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Andreza menilai Kementerian Kehutanan belum optimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Ia menyebut laporan aktivitas ilegal di TNTN terus muncul bertahun-tahun, namun tindakan nyata di lapangan belum menampakkan hasil signifikan.

KAMSRI mencatat beberapa dampak serius, mulai dari masuknya penambangan ilegal yang merusak tanah dan mencemari air, meningkatnya konflik satwa–manusia akibat hilangnya habitat, hingga kerugian negara karena hilangnya potensi keanekaragaman hayati.

“Pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya mengandalkan tindakan administratif. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat, koordinasi penegak hukum, dan keterlibatan masyarakat lokal secara terstruktur,” tegasnya.

KAMSRI mendesak Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan operasi penegakan hukum yang terukur dan transparan di seluruh kawasan TNTN.

Mereka juga meminta penertiban tegas terhadap pelaku perambahan dan penambangan ilegal, termasuk pihak yang terlibat dalam jejaring perizinan dan pembiayaan.

Selain itu, KAMSRI mendorong optimalisasi patroli terpadu antara Balai Taman Nasional, aparat penegak hukum, pemda, dan masyarakat adat.

Keterlibatan organisasi kepemudaan, akademisi, dan masyarakat sipil disebut penting dalam pemulihan ekosistem Tesso Nilo dan penyusunan agenda konservasi jangka panjang.

“Negara wajib hadir secara tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak masa depan ekologis Indonesia. Kami akan terus mengawal isu ini,” tutup Andreza. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250