Foto : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie KurniawanREDAKSI JAKARTA — 10 Desember 2025. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat kinerja positif sepanjang 2025 melalui percepatan transformasi digital yang diterapkan dalam berbagai layanan keimigrasian.

Langkah tersebut dinilai berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Dalam laporan akhir tahun, Imigrasi Jakarta Selatan merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp224,7 miliar, atau 169,81 persen dari target Rp132,3 miliar.
Capaian ini menjadi salah satu indikator keberhasilan implementasi sistem digital di lingkungan layanan keimigrasian.
@redaksi.jakarta
Enam inovasi digital diterapkan untuk mendorong perbaikan layanan, antara lain SI SULTAN SHARING, SIMPLE di Mal Pelayanan Publik Jakarta Selatan, aplikasi SULTAN PRIMA, serta WASPADA yang memetakan data warga negara asing secara real-time.
Inovasi Dual Monitor Service juga menjadi perhatian karena memungkinkan pemohon melihat langsung proses input data sehingga meningkatkan transparansi.
Selama tahun 2025, Imigrasi Jakarta Selatan menerbitkan 151.014 paspor RI dan melayani 2.408 pemohon melalui program Eazy Passport.
Untuk layanan warga negara asing, diterbitkan 79.996 dokumen izin tinggal dan 23.431 perpanjangan izin tinggal.
Lima kewarganegaraan terbanyak pemohon izin tinggal berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India dengan persebaran dominan di Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak.
Di bidang pengawasan, petugas melakukan 129 kegiatan pengawasan, 166 tindakan administratif keimigrasian, 11 penindakan pro justitia, dan 166 deportasi.
Melalui operasi gabungan, sebanyak 35 warga negara asing ditemukan melakukan pelanggaran seperti overstay dan aktivitas yang tidak sesuai izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa transformasi digital merupakan pembaruan menyeluruh, tidak hanya pada sistem tetapi juga budaya kerja dan orientasi pelayanan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Imigrasi, serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Laporan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya terkait peningkatan transparansi dan tertibnya alur pelayanan.
Ke depan, tantangan yang dihadapi meliputi integrasi data keimigrasian berskala nasional, replikasi inovasi digital ke kantor imigrasi daerah, serta penguatan pengawasan izin tinggal agar potensi penyalahgunaan dapat ditekan.
Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas inovasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan. (Hans)
Tidak ada komentar