Art Policing: Pemolisian Berbasis Seni, Budaya, dan Pariwisata sebagai Jembatan Peradaban

Admin Pusat
4 Jan 2026 21:26
INDONESIA 0 228
3 menit membaca

Jakarta – Pendekatan pemolisian tak melulu soa penegakan hukum secara koersif. Komjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana menawarkan perspektif berbeda melalui gagasannya bertajuk Art Policing, sebuah konsep pemolisian yang memadukan seni, budaya, dan pariwisata sebagai jembatan komunikasi sosial dan peradaban.

banner 970x250

Gagasan tersebut dituangkan Chrysnanda dalam sebuah tulisan reflektif yang melihat seni sebagai bahasa universal kemanusiaan.

Seni, menurutnya, mampu menjangkau ruang-ruang sosial yang kerap buntu oleh perbedaan ideologi, agama, politik, maupun kepentingan primordial. Melalui seni, keteraturan sosial dan solidaritas dapat dibangun secara lebih beradab.

“Seni, budaya, dan pariwisata bukan sekadar ekspresi estetika, tetapi sarana komunikasi sosial yang mampu meredam konflik dan menyalurkan ketegangan psikologis masyarakat,” tulis Chrysnanda.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia menilai, simbol, ikon, dan tanda dalam seni memberi ruang tafsir dan imajinasi, sehingga persoalan tidak dilihat secara sempit, melainkan holistik dan sistemik.

Dalam pandangannya, kebudayaan sebagai fungsi tak hanya dilihat dari gejala luarnya, tetapi dari keyakinan, konsep, hingga teori yang berada di baliknya.

Seni dan budaya menjadi medium untuk mengekspresikan kritik, perlawanan, bahkan katarsis jiwa, tanpa harus membangun tembok pemisah antarkelompok sosial.

Chrysnanda menelusuri jejak sejarah seni sebagai kritik sosial sejak era Renaisans.

Ia menyinggung karya Leonardo da Vinci, Michelangelo melalui The Last Judgment, hingga Francisco de Goya yang menyampaikan kritik sosial-politik secara visual.

Dalam konteks Indonesia, karya Raden Saleh seperti Penangkapan Pangeran Diponegoro dinilai sebagai simbol perlawanan kolonialisme melalui bahasa seni yang ikonik.

Tradisi kritik melalui seni juga berlanjut pada era modern dan kontemporer.

Karikatur politik sejak pra-kemerdekaan hingga masa reformasi, karya Agustin Sibarani, GM Sudarta, Dwi Koendoro, dan lainnya, menjadi contoh bagaimana humor dan satire mampu menyampaikan kritik tajam tanpa kekerasan.

Begitu pula musik balada Iwan Fals, Franky Sahilatua, hingga Doel Sumbang yang mengemas kritik sosial dalam analogi kehidupan sehari-hari.

Di bidang sastra, Chrysnanda menyoroti karya Pramoedya Ananta Toer, Romo Mangunwijaya, hingga puisi Chairil Anwar, Rendra, dan Sapardi Djoko Damono sebagai wujud kritik sosial yang berlapis—dari lembut hingga frontal. Seni pertunjukan, teater, tari, hingga ludruk dan jula-juli juga disebut sebagai media kritik yang membumi dan mudah diterima masyarakat.

Menurut Chrysnanda, kawasan pariwisata yang merekam sejarah dari masa prasejarah, kerajaan, kolonial, hingga modern seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap, melainkan bagian dari strategi pemolisian yang humanis. Dengan political will yang kuat, seni dan budaya dapat tumbuh melalui olah jiwa, olah rasa, dan olah pikir, sehingga memanusiakan manusia secara utuh.

Pendekatan Art Policing ini, tegasnya, sejalan dengan semangat anti-premanisme dan penegakan hukum yang berkeadaban. “Pemolisian berbasis seni dan budaya bukan kompromi terhadap hukum, melainkan upaya menjaga kemanusiaan dan peradaban agar hukum tidak kehilangan ruhnya,” tulisnya.

Chrysnanda Dwilaksana dikenal sebagai salah satu pejabat tinggi Polri yang konsisten memadukan seni, budaya, dan kearifan lokal dalam berbagai gagasan strategis.

Melalui Art Policing, ia mendorong transformasi sumber daya manusia Polri agar tidak hanya profesional dan modern, tetapi juga humanis dan berbudaya. (Hans Montolalu)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250