Ketua IKB Pemuda Tegal Bersatu Bela Ilyas Indra, Nilai Isu Pendidikan Tak Boleh Digiring Opini

Admin Pusat
9 Jan 2026 09:41
INDONESIA 0 476
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Kelurga Besar Pemuda Tegal Bersatu (IKBPTB), Nizar Chaeroni, angkat bicara merespons pemberitaan yang menyeret nama Ilyas Indra dalam dugaan persoalan di sektor pendidikan.

banner 970x250

Nizar menegaskan bahwa isu tersebut harus disikapi secara rasional dan tidak boleh keluar dari koridor hukum yang berlaku.

Menurut Nizar, dalam negara hukum setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan adil.

Ia mengingatkan agar ruang publik tidak dijadikan arena penghakiman sepihak sebelum ada kejelasan proses hukum dari lembaga yang berwenang.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Prinsip dasar demokrasi dan tata kelola hukum adalah praduga tak bersalah. Opini publik tidak bisa menggantikan proses hukum yang sah dan terukur,” kata Nizar dalam keterangannya, Rabu (8/1/2026).

Nizar menilai, narasi yang berkembang saat ini lebih banyak dibangun melalui opini dan spekulasi, tanpa disertai pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, pola semacam ini berisiko menciptakan preseden buruk dalam kehidupan demokrasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Lebih lanjut, Nizar menegaskan bahwa persoalan integritas pendidikan merupakan isu struktural dan sistemik yang semestinya diselesaikan melalui pembenahan regulasi, penguatan pengawasan, serta evaluasi tata kelola oleh negara, bukan dengan memusatkan tudingan pada satu figur tanpa dasar putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Jika ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum secara terbuka dan profesional. Jangan mencampuradukkan kritik kebijakan, penegakan hukum, dan kepentingan politik dalam satu narasi yang tidak utuh,” ujarnya.

Nizar menambahkan, Ikatan Pemuda Tegal Bersatu mendukung penuh penegakan hukum yang objektif dan transparan.

Namun ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, data, dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau framing politik yang dapat menyesatkan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250