
REDAKSI JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Dompu Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Jakarta. Pada, Kamis, (22/08).

Aksi ini dilakukan sebagai respon atas dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang perusahaan tersebut di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para mahasiswa menyoroti dampak negatif dari operasi tambang yang dilakukan oleh PT STM, yang dituduh telah menghilangkan sejumlah sumber mata air di wilayah sekitar tambang, mencemari Teluk Cempi dengan residu pertambangan, serta memicu konflik horizontal antara Desa Daha dan Desa Hu’u yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Dengan ini, kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Dompu Jakarta menyatakan bahwa PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah gagal dalam memperhatikan dampak aktivitasnya terhadap keberlangsungan hidup masyarakat setempat,” ujar Muhaymin, Koordinator Lapangan aksi tersebut.
@redaksi.jakarta
Muhaymin juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan praktik-praktik yang dinilai ilegal, karena dianggap melanggar Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Sebagai perusahaan yang sudah lama berdiri, PT STM seharusnya lebih peka terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dan tidak hanya berfokus pada prosedur internal perusahaan,” tambahnya.
Dalam orasinya, Ruil Mahendra, salah satu orator aksi, menyampaikan bahwa jika PT STM tidak segera menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan, pihaknya akan kembali dengan massa yang lebih besar untuk mempertanyakan keberadaan perusahaan tersebut di Kabupaten Dompu, khususnya di Kecamatan Hu’u.
Aksi ini berakhir dengan damai, namun mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga mendapat penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat terdampak. (Red)
Tidak ada komentar