
Redaksijakarta.com – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam menekan angka tawuran serta mengurangi korban jiwa melalui pembentukan Satgas Anti Tawuran pada periode 12 hingga 23 Februari 2026.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menyebut langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya bukan sekadar respons situasional, melainkan bentuk kepemimpinan yang terukur dan progresif.
“Dalam kurun waktu 12 sampai 23 Februari 2026, kita melihat adanya penurunan signifikan angka tawuran di sejumlah wilayah rawan di Jakarta dan sekitarnya. Yang paling penting, jumlah korban jiwa berhasil ditekan. Ini bukan kerja biasa, ini kerja serius yang terstruktur,” ujar Ismail dalam keterangannya, Rabu (26/2/2026).
Menurutnya, pembentukan Satgas Anti Tawuran menjadi bukti bahwa jajaran Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menghadapi fenomena kekerasan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Satgas dinilai bekerja responsif melalui patroli intensif, deteksi dini, serta penindakan cepat terhadap potensi bentrokan antarkelompok.
@redaksi.jakarta
Ismail juga menyoroti pendekatan komprehensif yang diterapkan di bawah komando Asep Edi Suheri. Selain penindakan hukum terhadap pelaku, kepolisian disebut mengedepankan langkah preventif melalui koordinasi dengan sekolah, tokoh masyarakat, orang tua, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas di lingkungan permukiman.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan tawuran tidak hanya dilihat sebagai persoalan kriminalitas semata, tetapi juga persoalan sosial yang harus disentuh dari hulunya. Pendekatan preventif dan humanis yang dikedepankan patut diapresiasi,” katanya.
DPN LKPHI menilai keberhasilan tersebut sekaligus menjawab keraguan publik terhadap efektivitas langkah kepolisian dalam mengatasi tawuran remaja yang kerap memakan korban jiwa. Dalam periode tersebut, kata Ismail, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan tren lebih kondusif.
“Kami mencatat stabilitas kamtibmas menunjukkan perbaikan. Ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan pengawasan langsung Kapolda Metro Jaya terhadap jajarannya,” tambahnya.
DPN LKPHI juga menyatakan dukungan atas langkah strategis yang diambil Kapolda dalam memperkuat pengawasan wilayah rawan serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana.
Ismail berharap Satgas Anti Tawuran tidak bersifat temporer, melainkan menjadi program berkelanjutan dengan evaluasi berkala serta pelibatan lintas sektor.
“Kami mendorong agar model ini dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan serupa. Negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan jalanan. Keselamatan generasi muda adalah prioritas,” pungkasnya.
Dengan capaian pada periode 12–23 Februari 2026 tersebut, DPN LKPHI menilai Kapolda Metro Jaya menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan tegas, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar