Aliansi Pemuda Nusantara: Supremasi Hukum Jangan Dikalahkan oleh Opini Politik

Admin Pusat
22 Jul 2026 20:14
NASIONAL NEWS 0 144
2 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM, – Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Muhamad Rodin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah negara hukum dengan tidak menggiring setiap proses penegakan hukum ke dalam narasi politik yang belum didukung fakta.

banner 970x250

Menurutnya, penghormatan terhadap mekanisme hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Rodin menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa intervensi opini yang bersifat spekulatif.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Proses hukum semestinya dinilai berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan dibangun melalui asumsi maupun persepsi politik. Jika setiap penegakan hukum selalu diposisikan sebagai agenda politik, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan semakin tergerus,” ujar Rodin dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus dipahami sebagai arah kebijakan nasional yang mendorong seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Rodin, ruang demokrasi tetap harus memberikan ruang bagi kritik publik. Namun, kritik tersebut perlu disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui penggiringan opini yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Akan tetapi, jangan sampai muncul anggapan bahwa setiap langkah aparat selalu dikaitkan dengan kepentingan politik tanpa bukti yang jelas. Hal itu justru dapat melemahkan prinsip supremasi hukum,” katanya.

Rodin juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan peran antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan negara, sementara aparat penegak hukum menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai konstitusi, dan masyarakat berperan melakukan pengawasan secara objektif.

Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama memperkuat budaya hukum yang menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati setiap proses yang sedang berlangsung.

“Demokrasi yang sehat lahir dari penghormatan terhadap hukum. Kritik tetap diperlukan, tetapi jangan sampai opini yang dibangun tanpa dasar justru mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keadilan dan masa depan demokrasi Indonesia,” tutup Rodin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250