Madura Asli Sedarah Demo di Bareskrim, Desak Kepastian Hukum Kasus H. Sugianto

Admin Pusat
30 Okt 2026 21:08
NEWS 0 134
2 menit membaca

Jakarta – Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli Sedarah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gerbang Utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Mereka mendesak kepastian hukum atas perkara yang melibatkan H. Sugianto yang disebut telah berjalan lebih dari 3 tahun 7 bulan tanpa kejelasan status hukum.

banner 970x250

Wakil Ketua Umum Madura Asli Sedarah, Dadang Sanjaya, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dan bukan upaya mengintervensi proses hukum maupun kewenangan penyidik.

“Yang kami tuntut adalah kepastian hukum. Jika perkara memang memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan, kami meminta agar dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan sudah tidak terdapat dasar yang cukup, kami meminta agar penghentian penyidikan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Dadang di lokasi aksi.

Dadang menilai masyarakat berhak memperoleh transparansi dan profesionalitas dari institusi penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sementara itu, Ketua DPD DKI Madura Asli Sedarah, H. Ahmad Nur, meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Birowassidik) Bareskrim Polri memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dia juga meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila hasil penyidikan memang telah memenuhi alasan penghentian perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Kami meminta segera diterbitkan SP3 apabila berdasarkan hasil penyidikan memang telah terpenuhi alasan penghentian perkara sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Tuntutan SP3 ini bukan keputusan sepihak dari kami, melainkan permintaan agar penyidik mengevaluasi kasus ini secara objektif berdasarkan bukti hukum,” kata Ahmad Nur.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Umum Madura Asli Sedarah, M. Hapi, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian. Dia meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau kelalaian yang dilakukan oknum penyidik, perlu dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi secara proporsional melalui mekanisme internal Polri.

Aksi yang berlangsung di depan Bareskrim Polri itu berjalan aman dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasi melalui mobil komando serta membawa spanduk, bendera Merah Putih, dan atribut organisasi.

Madura Asli Sedarah menegaskan tetap menghormati institusi Polri. Mereka berharap penyidik memberikan kepastian hukum atas perkara H. Sugianto, baik dengan melanjutkan proses hukum disertai penjelasan terbuka maupun menerbitkan SP3 apabila persyaratan hukumnya telah terpenuhi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250