Ramdhan Agung Minta Publik Tak Lupakan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo

Admin Pusat
1 Nov 2026 19:37
NEWS 0 110
3 menit membaca

Jakarta – Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (FORCEMI), Ramdhan Agung Giri Nugroho, S.H., meminta publik tidak mengabaikan substansi perkara di tengah polemik penggeledahan sejumlah pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

banner 970x250

Hal itu disampaikan Ramdhan pada Minggu (1/11/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah.

Ramdhan menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada polemik tindakan kepolisian, tetapi juga pada dugaan tindak pidana yang menjadi pokok perkara.

Menurutnya, perusakan dan pembakaran tempat usaha tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk perbedaan pandangan maupun keberatan yang berkaitan dengan sensitivitas keagamaan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Pembakaran dan perusakan warung merupakan tindak pidana. Apa pun latar belakangnya, perbedaan pandangan, keberatan masyarakat, maupun persoalan sensitivitas keagamaan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kriminal. Dalam negara hukum, persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri,” kata Ramdhan dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Ia juga meminta masyarakat melihat proses penyelidikan dan pengembangan perkara secara utuh. Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan untuk menelusuri rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana berdasarkan alat bukti.

“Jangan sampai substansi perkara justru tenggelam oleh polemik yang berkembang. Pengembangan penyidikan harus dipahami dalam konteks upaya mengungkap tindak pidana dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kita perlu memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Meski demikian, Ramdhan menegaskan proses penegakan hukum tetap harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia meminta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penggeledahan pesantren tidak diabaikan.

Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian, menurutnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri perlu melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila pelanggaran terbukti.

“Jika memang ada pelanggaran oleh anggota di lapangan, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun, kita juga harus proporsional. Dugaan kesalahan oknum tidak serta-merta dapat digeneralisasi menjadi kesalahan institusi Polri. Mekanisme pengawasan internal justru menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tuturnya.

Sebagai Founder INLIGHT (Institute for Learning in Global Harmony and Tolerance), Ramdhan turut mengingatkan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antaragama.

Ia menilai tindakan kriminal yang dilakukan individu tidak seharusnya digeneralisasi sebagai representasi kelompok keagamaan tertentu. Sebaliknya, proses penegakan hukum terhadap individu maupun lokasi tertentu juga tidak boleh langsung dimaknai sebagai bentuk permusuhan terhadap agama.

“Jangan sampai persoalan pidana justru berkembang menjadi konflik identitas. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan informasi, keadilan, dan kepastian hukum bagi semua pihak. Masyarakat juga harus bijak menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian,” katanya.

Ramdhan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, dan pengawasan terhadap tindakan aparat.

“Prinsipnya, tindak pidana harus diproses, hak setiap warga negara harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran prosedur harus diperiksa secara objektif. Jangan biarkan persoalan ini dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Indonesia membutuhkan keadilan dan persatuan, bukan konflik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250