Foto : Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail MarasabessyJakarta – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam mengamankan demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). LKPHI juga mengecam aksi penyerangan terhadap anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy mengatakan sinergi TNI-Polri dalam pengamanan aksi menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menilai pengamanan tersebut juga diperlukan agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung tertib.
Meski demikian, Ismail mengingatkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan maupun anarkisme.
“Setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya di muka umum karena hal tersebut dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap orang wajib menaati aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat justru dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis,” kata Ismail dalam keterangannya.
@redaksi.jakarta
Dia secara khusus menyoroti penyerangan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penyerangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan demonstrasi merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, setiap tindakan tersebut wajib ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan maupun anarkisme dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ismail mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, baik peserta aksi maupun aparat keamanan perlu mengedepankan sikap profesional dan pengendalian diri dalam menjalankan peran masing-masing.
Dia berharap pengamanan demonstrasi ke depan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran.
“Demokrasi harus berjalan, kebebasan berpendapat harus dihormati, tetapi hukum juga harus ditegakkan. Jangan sampai kepentingan menyampaikan aspirasi dicederai oleh tindakan anarkisme dan kekerasan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar