
Jakarta – Masyarakat Pemerhati Hukum, Afriadi Andika, secara tegas mengkritik pimpinan Telkom Indonesia terkait dugaan korupsi di lingkungan BUMN tersebut. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Bos Telkom untuk mengungkap potensi kerugian negara.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan di dalam tubuh BUMN Telkom. Ini harus segera diusut tuntas, dan Bos Telkom tidak boleh kebal hukum,” ujar Afriadi dalam keterangannya kepada media, Selasa (12/3).
Tak hanya soal dugaan korupsi, Afriadi juga menyoroti sikap pimpinan Telkom saat memberikan bantuan kepada korban banjir. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat terdampak.
“Alih-alih turun langsung berbaur dengan masyarakat, Bos Telkom justru terlihat hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu, seolah alergi berinteraksi dengan warga terdampak banjir,” ungkap Afriadi.
@redaksi.jakarta
Ia membandingkan hal ini dengan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur dengan masyarakat.
Selain itu, Ketua Gerakan Pemuda Anti Rasuah (GEMPAR) juga meminta KPK untuk memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait investasi negara dalam saham GoTo (Gojek-Tokopedia) yang diduga merugikan keuangan negara.
“Kami meminta KPK memeriksa Erick Thohir karena ada indikasi kerugian negara dari investasi saham GoTo. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara harus dikedepankan, tanpa pandang bulu,” tegas Afriadi.
Gerakan Pemuda Anti Rasuah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu korupsi di tubuh BUMN dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat serta profesional demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar