
REDAKSI JAKARTA – Sebelumnya beredar pamplet seruan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Koordinator Wilayah Ikatan Senat Hukum Indonesia (Koorwil Ismahi) DKI Jakarta dengan grand issue “Usut Skandal Perusahaan Fiktif ( PT.HRN) yang beroperasi tanpa izin”, namun saat dikonfirmasi aksi tersebut dibatalkan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Saudara F. Ichal selaku Koordinator Lapangan bahwa aksi yang awalnya diagendakan hari Kamis tanggal 9 November 2023 telah DIBATALKAN atas dasar untuk menghindari adanya kepentingan politik yang melibatkan nama Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (Koorwil ISMAHI) DKI Jakarta.
Pembatalan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh ISMAHI DKI Jakarta tersebut telah diputuskan melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Saudara F. Ichal dengan rekan-rekannya.
Demikian sumber informasi ini yang kami terima dari Saudara F. Ichal selaku Korlap.
@redaksi.jakarta
Tidak ada komentar