Gabungan Lembaga Pemantau Pemilu Nasional dalam acara konferensi pers “Potret Pemilu 2024”, mengangkat isu strategis yakni, SIREKAP KPU, SIWASLU BAWASLU, LEMBAGA SURVEY, SELEBRASI PASLON CAPRES-CAWAPRES 2024.REDAKSI JAKARTA – Gabungan Pemantau Pemilu Nasional, yang terdiri dari LSPI (Lentera Studi Pemuda Indonesia), GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), PB PII (Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia), dan Indonesia Youth Epicentrum (IYE), menyoroti kesalahan input data pada aplikasi Sirekap dan mendesak evaluasi efektivitas aplikasi Siwaslu dalam pengawalan Pemilu 2024.

“Dalam rangka memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, kami mendesak KPU RI dan BAWASLU untuk Stop untuk aplikasi Sirekap dan Siwaslu karena terbukti tidak efektif dalam menjalankan programnya dan sering sekali melakukan kesalahan yang sangat fatal.” ungkap Denni Wahyudi Seknas LSPI perwakilan dari gabungan pemantau pemilu dalam keterangannya dalam acara Konfrensi Pres di Jakarta Pusat, pada Sabtu, (17/02).
Dalam kesempatan lain, Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Ilham F menegaskan bahwa proses pemberhentian aplikasi ini penting untuk memperbaiki kekurangan, sekaligus menghentikan kesalahan yang terus berulang dan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawalan pemilu di masa mendatang.
Gabungan Pemantau Pemilu Nasional menegaskan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari KPU RI dan BAWASLU terkait isu-isu tersebut. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan proses pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
@redaksi.jakarta
Sejumlah partai politik peserta pemilu dan kelompok masyarakat sipil mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk menghentikan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Data yang diunggah ke Sirekap dinilai tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai Sirekap. Data yang ditampilkan dalam laman resmi Sirekap melalui https://pemilu2024.kpu.go.id/ dinilai tidak akurat dan kacau.
”Data perolehan suara partai-partai tidak mencerminkan realitas persentase suara masuk. Pun jika dijumlahkan perolehan suara partai dan masing-masing calegnya, totalnya tidak sinkron dengan yang tertulis di laman tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).
Menurut Jazuli, kesalahan data di Sirekap dikhawatirkan menjadi sumber masalah baru yang dapat berdampak pada integritas hasil pemilu. Sebab, setiap suara yang diberikan pemilih di bilik suara harus dijamin hingga penetapan hasil pemilu. Oleh karena itu, akurasi dan validitas rekapitulasi suara harus terjamin. Jangan sampai proses rekapitulasi justru menimbulkan tanda tanya dan keraguan publik.
”KPU harus mengevaluasi real count penghitungan suara yang ditampilkan di Sirekap dan menjelaskan kepada publik mengapa angka-angkanya demikian dan menimbulkan banyak tanya di masyarakat,” kata Jazuli.
Ia bahkan berpandangan, Sirekap sebaiknya ditutup apabila KPU tidak segera memperbaiki akurasi dan validitas data. Sebab, berbagai perbedaan data antara formulir C.Hasil dan hasil di Sirekap justru menimbulkan keraguan terhadap kualitas dan integritas hasil pemilu.
”Demikian juga jika Sirekap KPU tidak terjamin validitasnya karena berbagai alasan teknis, maka proses rekap harus dikembalikan hanya dengan penghitungan manual berdasarkan C.Hasil di setiap TPS,” tutur Jazuli.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Zainudin Paru menambahkan, PKS mengirimkan surat resmi kepada KPU. Surat tersebut pada intinya meminta KPU menghentikan publikasi Sirekap karena kesalahan dalam memasukkan data bisa berdampak pada integritas pemilu.
Meskipun Sirekap bukan basis penetapan hasil pemilu, lanjutnya, keberadaan Sirekap yang tidak akurat justru menimbulkan kegaduhan publik. Apalagi, banyak kesalahan data di Sirekap yang ditemukan oleh masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
”Sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak memublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, pengunggahan data di Sirekap pun cenderung lambat. Hingga Minggu pukul 10.00, data pilpres yang masuk baru 66,61 persen dari total 823.236 TPS dan pileg baru 51,28 persen. Padahal, penghitungan suara di TPS telah berakhir maksimal Kamis (15/2/2024) pukul 12.00.
Di sisi lain, perbedaan data antara Sirekap dan formulir C.Hasil telah mengganggu suasana sosial politik di masyarakat. Padahal, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS relatif berlangsung lancar. Kegaduhan justru terjadi seusai penghitungan suara yang bersumber dari Sirekap.
Oleh karena itu, KIPP meminta KPU menghentikan proses publikasi di Sirekap agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat. KPU sebaiknya mengembalikan fungsi publikasi untuk hanya menampilkan formulir C.Hasil dan C.Hasil Salinan dari semua TPS.
”KPU lebih baik fokus pada rekapitulasi manual berjenjang yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu yang digunakan sebagai basis penetapan hasil pemilu,” ucap Kaka. (Red)
Tidak ada komentar