DePA-RI Jakarta Raya dan APWI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Bidang Hukum dan Pelatihan

Redaksi Eksekutif
12 Jun 2025 19:37
NEWS 0 325
2 menit membaca

Jakarta, 12 Juni 2025 — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) DPD Jakarta Raya menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Agama RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6).

banner 970x250

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi di bidang hukum, pelatihan, dan jasa hukum guna mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Acara penandatanganan dimulai pukul 11.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan kedua lembaga serta sejumlah undangan dari institusi pemerintahan. Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya, Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA., dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga.

“Kesempatan ini sangat berarti bagi kami di DePA-RI. MoU ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dan memperkuat sektor hukum, khususnya melalui program pelatihan dan jasa hukum,” ujar Kunthi.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sementara itu, perwakilan APWI, Hj. Asmahan, mengungkapkan bahwa lembaganya memiliki mandat besar dalam pengembangan kompetensi ASN, CPNS, hingga masyarakat umum di luar instansi pemerintah. Ia menyebut bahwa sejak dibentuk secara resmi pada 9 September 2022, APWI telah beroperasi di sekitar 25 persen wilayah provinsi dan aktif di 10 persen lembaga pemerintahan.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis bagi kami. Dengan dukungan DePA-RI, APWI optimis dapat memperluas dampak pelatihan dan peningkatan kapasitas hukum di berbagai sektor,” terang Asmahan.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. Lutfhi Yazid, S.H., LL.M., C.I.L., L.L.I., dalam sambutannya turut menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mendorong kemajuan hukum nasional. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkontribusi secara nyata dalam menghadirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada masyarakat.

“Tugas kita adalah menebar kebaikan. Melalui MoU ini, mari kita bergandengan tangan menghadirkan perubahan positif. Perubahan hukum harus kita sambut dengan kontribusi yang terus relevan,” tegas Dr. Lutfhi.

Penandatanganan MoU ini menjadi landasan awal dari kerja sama berkelanjutan dalam program-program pelatihan hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan, baik di tingkat daerah maupun nasional. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250