Foto : Penandatanganan nota kesepahaman antara DePA-RI Jakarta Raya dan Fakultas Hukum Universitas Nasional Rabu 28/01/2026 di JakartaREDAKSI JAKARTA — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Jakarta Raya menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan hukum serta mendorong lahirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DePA-RI Jakarta Raya dan Fakultas Hukum Universitas Nasional Rabu 28/01/2026 di Jakarta.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan hukum, seminar nasional, diskusi serta kajian hukum, riset kolaboratif, hingga program pengabdian kepada masyarakat.
Mewakili DePA-RI Jakarta Raya, Kunthi Dyah Wardani menyampaikan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dan praktik profesi advokat.
@redaksi.jakarta
Menurutnya, peningkatan kapasitas advokat harus dimulai sejak mahasiswa berada di bangku kuliah melalui sinergi yang berkelanjutan.
Ia menegaskan DePA-RI berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan nilai keadilan sosial.
Kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional dinilai menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Basuki Rekso Wibowo, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan DePA-RI Jakarta Raya.
Ia menilai kolaborasi ini dapat memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum di perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata dunia profesi.
Menurutnya, mahasiswa hukum perlu dibekali pemahaman praktis yang relevan dengan dinamika penegakan hukum.
Kehadiran organisasi advokat dalam lingkungan akademik diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi lulusan.
Melalui kerja sama ini, DePA-RI Jakarta Raya dan Fakultas Hukum Universitas Nasional berharap dapat menghadirkan program-program edukatif dan progresif yang berkontribusi nyata terhadap penguatan supremasi hukum, penegakan etika profesi advokat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum di Indonesia.
Tidak ada komentar