Foto : Saat berada di kediaman Muzdalifah di kawasan Jalan Adi Sucipto, Pondok Benda, Tangerang.REDAKSI JAKARTA, Tangerang — Rumah Muzdalifah, yang dikenal sebagai mantan istri pedangdut Nasar KDI, didatangi sejumlah pihak yang mengaku sebagai penerima kuasa penagihan dari seorang pengusaha, Jumat 19/12/2025.

Kedatangan mereka disebut berkaitan dengan dugaan piutang yang belum terselesaikan.
Salah satu penagih bernama Anton mengatakan, pihaknya datang untuk menagih kewajiban pembayaran yang diduga dilakukan Muzdalifah kepada kliennya.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media saat berada di kediaman Muzdalifah di kawasan Jalan Adi Sucipto, Pondok Benda, Tangerang.
@redaksi.jakarta
“Kami datang untuk menagih utang yang diduga dilakukan Muzdalifah kepada klien kami,” ujar Anton.
Menurut Anton, dugaan utang tersebut bermula sejak rentang waktu 2021 hingga 2023.
Ia mengklaim, pada awalnya Muzdalifah mendatangi kliennya dan menyampaikan sejumlah kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi.
“Awalnya meminta bantuan pinjaman uang dengan alasan kebutuhan makan anak serta biaya sekolah dan kuliah,” ungkapnya.
Selain itu, Anton juga menyebut Muzdalifah sempat menyampaikan tidak lagi memiliki kendaraan pribadi dan meminta bantuan penggunaan mobil.
Kliennya kemudian disebut menyewakan mobil kepada Muzdalifah dengan skema pembayaran selama satu tahun.
“Selama satu tahun itu, klien kami tidak menagih pembayaran, sampai akhirnya yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan pinjaman uang,” jelas Anton.
Terkait nilai dugaan utang, Anton menyebut jumlah keseluruhan diklaim mencapai angka yang cukup besar.
Namun, menurutnya, nilai yang tercatat secara tertulis dalam kwitansi mencapai sekitar Rp600 juta.
“Kalau dihitung keseluruhan bisa lebih besar, namun yang tercatat secara administrasi sekitar Rp600 juta,” katanya.
Anton juga mengungkapkan, Muzdalifah sempat menawarkan sebidang tanah yang berada di belakang rumahnya sebagai jaminan.
Namun, tawaran tersebut ditolak karena tanah tersebut diketahui bukan atas nama pribadi Muzdalifah.
“Tanah itu diketahui milik keluarga, sehingga klien kami menolak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anton menyatakan pihak kliennya telah melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri.
Meski demikian, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dengan menunggu itikad baik dari Muzdalifah.
“Laporan sudah kami sampaikan, namun kami tetap berharap ada penyelesaian dan itikad baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Muzdalifah terkait klaim tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi. (Hans)
Tidak ada komentar