DPD KAMSRI Desak Penutupan RS Erni Medika Jambi, Ini Alasannya

Admin Pusat
23 Jun 2025 22:04
DAERAH 0 276
2 menit membaca

Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPD KAMSRI) menyoroti keberadaan Rumah Sakit Erni Medika di Jambi yang disebut belum mengantongi akreditasi resmi sejak beroperasi pada 2015. Padahal, sesuai regulasi, akreditasi rumah sakit wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah pendirian.

banner 970x250

Temuan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur klasifikasi rumah sakit, perizinan, pelayanan medik, sistem rujukan berjenjang, dan perubahan sistem pelayanan.

Sebelumnya, RS Erni Medika juga sempat menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan malpraktik dari keluarga pasien. Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi bahkan menyatakan bahwa rumah sakit tersebut belum layak menangani pasien gawat darurat karena tidak memenuhi standar kualifikasi. Dugaan kelalaian prosedural di lapangan pun disebut telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Mengacu pada Pasal 359 KUHP, disebutkan bahwa siapa pun yang karena kesalahannya menyebabkan kematian orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan maksimal satu tahun.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Merespons situasi ini, DPD KAMSRI mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi total terhadap perizinan RS Erni Medika.

Dalam aksinya di depan Kementerian Kesehatan RI, Senin (23/6), DPD KAMSRI menyampaikan tiga tuntutan utama:

• Meminta Kementerian Kesehatan RI mencabut izin operasional RS Erni Medika Jambi.

• Meminta Wali Kota Jambi mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi RS Erni Medika sesuai Permenkes No 3 Tahun 2020.

• Meminta Gubernur Jambi menindak tegas RS Erni Medika berdasarkan amanat Pasal 28B Ayat 1 dan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 tentang hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

DPD KAMSRI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat. Mereka juga mendesak agar RS Erni Medika ditutup sementara waktu, sampai seluruh izin dan akreditasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi akan berupaya untuk menghubungi pihak terkait atas dugaan tersebut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250