Pengamat Pertahanan Soroti Pentingnya Revisi UU TNI untuk Menanggapi Ancaman Global

Admin Pusat
17 Mar 2025 09:41
NEWS 0 451
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA, – Arief Darmawan, pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), menekankan urgensi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memperkuat peran serta kapabilitas TNI dalam menghadapi ancaman global yang semakin kompleks.

banner 970x250

Ia berpendapat, seiring dengan perkembangan zaman, kebijakan pertahanan Indonesia perlu disesuaikan agar responsif terhadap berbagai tantangan, baik yang bersifat militer maupun non-militer.

Arief mengungkapkan, dunia saat ini dihadapkan pada ancaman multidimensi, termasuk krisis kesehatan, pangan, dan ketegangan geopolitik.

Oleh karena itu, UU TNI harus direvisi agar lebih mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut dan memperkuat ketahanan nasional Indonesia.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sebagai contoh, pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 menunjukkan betapa pentingnya peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan, distribusi logistik, serta pengamanan wilayah.

Namun, peran TNI dalam situasi non-militer ini belum sepenuhnya diatur dengan jelas dalam kerangka hukum yang ada, sehingga revisi UU TNI sangat diperlukan untuk memberikan payung hukum yang lebih komprehensif.

Selain itu, Arief juga menyoroti dampak konflik geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina, yang mempengaruhi ketahanan energi dan pangan global.

Menurutnya, krisis ini memperlihatkan kerentanannya stabilitas dunia terhadap konflik antarnegara, dan TNI harus siap menghadapi dampak tidak langsung, seperti gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas yang bisa memicu ketidakstabilan dalam negeri.

Konflik berkepanjangan di Palestina juga menegaskan pentingnya diplomasi pertahanan dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung posisi politik luar negeri Indonesia, yang secara konsisten membela kemerdekaan dan hak asasi manusia.

TNI, kata Arief, harus memiliki kerangka yang kokoh untuk berkontribusi dalam misi perdamaian dunia sesuai dengan amanat konstitusi dan peran Indonesia di kancah internasional.

Lebih lanjut, Arief menekankan perlunya revisi UU TNI untuk mengakomodasi perkembangan teknologi militer, khususnya ancaman siber yang semakin mendesak.

Ia menyatakan bahwa TNI perlu dilengkapi dengan kemampuan siber yang mumpuni agar dapat melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan siber.

Revisi UU TNI, menurut Arief, bukan hanya kebutuhan internal militer, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kedaulatan negara.

UU TNI yang baru harus adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu mengakomodasi peran TNI dalam menghadapi berbagai dimensi ancaman, sekaligus mempertegas kontribusi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250