AAAFI Gelar Workshop Bukti Digital, Bahas Strategi Ungkap Fraud hingga Korupsi

Admin Pusat
27 Agu 2026 11:50
INDONESIA 0 104
3 menit membaca

JAKARTA — Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) menggelar Workshop Series #1 Legal Forensic Capacity Building di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

banner 970x250

Workshop yang berlangsung pukul 09.00-16.00 WIB itu mengangkat tema “Strategi Pemeriksaan Bukti Digital dalam Sengketa Bisnis, Fraud, dan Tindak Pidana Korupsi”.

Ketua Umum AAAFI Dr Jan Samuel Maringka mengatakan peningkatan kapasitas di bidang hukum, akuntansi forensik, dan bukti digital diperlukan agar proses pembuktian berjalan profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penguatan kapasitas di bidang hukum, akuntansi forensik, dan bukti digital menjadi penting untuk memastikan setiap proses pembuktian dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sejumlah narasumber hadir dalam workshop tersebut, di antaranya Penasehat AAAFI Rocky Gerung, Renato Sitompul, serta Dr Idham Indraputra.

Renato membawakan materi “Pengaplikasian Digital Forensik & Akuntansi Forensik”. Dia menekankan pentingnya menjaga integritas bukti digital sebelum dilakukan rekonstruksi keuangan.

Menurut Renato, perkara hukum saat ini semakin banyak berbasis data. Bukti transaksi dapat tersimpan di berbagai perangkat dan layanan, seperti server, email, cloud, maupun aplikasi.

“Fondasi digital forensik adalah menjaga integritas bukti sebelum melakukan rekonstruksi keuangan,” katanya.

Jejak digital, lanjut dia, dapat digunakan untuk menguji pihak yang terlibat, waktu transaksi, nilai, hingga tujuan transaksi. Karena itu, setiap pendapat yang dihasilkan dari pemeriksaan harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri kembali.

Sementara itu, Idham membawakan materi “Digital Forensik dalam Perspektif Hukum Pembuktian Pidana”.

Dia menjelaskan bukti digital tidak hanya dinilai berdasarkan informasi yang ditemukan. Proses memperoleh, mengumpulkan, mengamankan, dan memastikan keaslian bukti juga menjadi bagian penting dalam pembuktian.

Dalam praktiknya, penanganan bukti digital dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi sumber, pengumpulan dan pengamanan data, pemeriksaan, hingga memastikan keutuhan data sebelum hasilnya dilaporkan.

Idham mengatakan seluruh proses tersebut diperlukan agar bukti digital dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.

Menurutnya, pencarian kebenaran dalam perkara pidana tetap harus dilakukan melalui prosedur yang sah. Hukum acara pidana, kata Idham, bukan hanya menjadi batasan dalam mencari kebenaran, tetapi juga memberikan legitimasi terhadap bukti yang digunakan di persidangan.

Rocky Gerung turut menyampaikan pandangannya dalam kegiatan tersebut. Dia menyoroti pentingnya kecepatan dalam mengamankan bukti digital melalui sebuah pantun.

“Ikan sepat ikan gabus, kalah cepat bukti-bukti hangus,” ujar Rocky.

Selain digital forensik, workshop juga membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut dapat membantu memproses data dalam jumlah besar, menemukan pola, mengelompokkan dokumen, melakukan transkripsi, hingga membuat rangkuman awal.

Namun, hasil pemrosesan AI tetap perlu diperiksa dan diverifikasi oleh ahli. Penggunaan AI tidak menggantikan proses autentikasi maupun kewajiban menjaga integritas bukti.

AAAFI menyebut Workshop Series #1 Legal Forensic Capacity Building sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas profesional advokat dan akuntan dalam menghadapi perkembangan bukti digital.

Pembahasan tersebut diarahkan pada kebutuhan penanganan bukti dalam sengketa bisnis, fraud, hingga perkara tindak pidana korupsi yang semakin banyak melibatkan data elektronik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250