Aliansi Mahasiswa Soroti Proses Raih Gelar Doktor Kakorlantas, Minta Kampus Buka Penjelasan

Admin Pusat
13 Jun 2026 14:00
INDONESIA 0 229
2 menit membaca

Jakarta – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan menyoroti perolehan gelar doktor (S3) oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Melalui juru bicaranya, Prayogo, aliansi tersebut meminta adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi.

banner 970x250

Prayogo mengatakan, berdasarkan data yang tercantum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Irjen Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor pada 1 Maret 2025. Sementara pada Juni 2026 telah beredar informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.

Menurutnya, setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Karena itu, transparansi dinilai menjadi aspek penting agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi,” kata Prayogo dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia menilai durasi studi yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong perguruan tinggi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani selama proses pendidikan.

Prayogo menegaskan pihaknya tidak bermaksud melontarkan tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap pencapaian akademik yang diraih secara sah dan sesuai ketentuan. Namun demikian, transparansi tetap diperlukan untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang berpotensi merugikan dunia pendidikan.

Lebih lanjut, Prayogo berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan program doktoral.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari institusi terkait. Tujuan kami bukan menyerang individu, melainkan menjaga kredibilitas dan kehormatan pendidikan tinggi Indonesia,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250