PONTIANAK – Reaksi terhadap pernyataan yang disampaikan Ketua DPD LI BAPAN Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, dalam sebuah tayangan podcast terus bergulir.
Kali ini, Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji dan menindaklanjuti sejumlah pernyataan yang dinilai berpotensi mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, serta penghinaan terhadap institusi negara.
Koordinator Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu, Andri, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara.
Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangannya kepada media di Pontianak, Rabu (17/6/2026), Andri meminta aparat kepolisian bersikap profesional dan objektif dalam menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik.
Ia menilai setiap dugaan pelanggaran hukum perlu diproses secara setara tanpa memandang latar belakang maupun status pihak yang terlibat.
Menurutnya, penyampaian tuduhan atau narasi yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pihak-pihak tertentu.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu juga menyoroti penggunaan istilah yang dianggap merendahkan institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Andri menilai kritik terhadap lembaga negara merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara santun, proporsional, dan tidak mengarah pada penghinaan.
Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau penyimpangan, maka langkah yang tepat adalah menempuh mekanisme hukum dan menyampaikan bukti kepada lembaga yang berwenang, bukan membangun opini yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Aliansi tersebut juga menyampaikan keberatan terhadap upaya yang dinilai mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Barat dalam suatu pernyataan atau pandangan tertentu.
Menurut Andri, masyarakat Kalbar memiliki latar belakang dan pandangan yang beragam sehingga tidak dapat diwakili oleh satu individu maupun kelompok secara sepihak.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan.
Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendukung langkah-langkah yang bertujuan menjaga kondusivitas, persatuan, serta stabilitas sosial di Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar