
REDAKSIJAKARTA.COM – Posisi Jakarta sebagai kota global dinilai tidak boleh menghapus identitasnya sebagai kota pelabuhan yang telah menjadi bagian dari sejarah sejak era Sunda Kelapa.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar “Jakarta Kota Pelabuhan” yang digelar Forum Masyarakat Kota Pelabuhan di Tavia Ruma Batavi Hotel, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Seminar yang mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas maritim itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya mendorong revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran agar lebih relevan dengan perkembangan sektor kepelabuhanan, logistik, dan ekonomi maritim nasional.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan Ketua Pelaksana M. Ichwan Ridwan.
@redaksi.jakarta
Ia menegaskan bahwa sejarah Jakarta tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pelabuhan yang selama berabad-abad menjadi pusat perdagangan, peradaban, dan pertumbuhan ekonomi.
Seminar dipandu Ketua Umum PP SP TKBM Indonesia sekaligus Presidium Nasional Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, Subhan Hadil.
Dalam pidato kuncinya, mantan Gubernur DKI Jakarta Dr.-Ing. H. Fauzi Bowo atau Bang Foke mengingatkan bahwa pembangunan Jakarta harus tetap berpijak pada karakter maritim yang menjadi identitas kota.
Menurutnya, konsep Jakarta Waterfront City yang pernah dirancang saat menjabat sebagai gubernur masih relevan untuk dikembangkan.
Konsep tersebut mengintegrasikan kawasan pesisir dengan pelabuhan, pusat bisnis, pariwisata bahari, ruang publik, hingga kawasan budaya sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus memperkuat wajah Jakarta sebagai kota pesisir modern.
“Jakarta jangan membelakangi laut. Laut adalah masa depan Jakarta. Pelabuhan harus kembali menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan wajah utama ibu kota,” ujar Bang Foke.
Ia juga menilai pengembangan Jakarta Utara perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan kawasan pesisir, pengendalian banjir rob, revitalisasi kawasan bersejarah, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penguatan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai simpul logistik nasional.
Bang Foke turut menyinggung pengalamannya ketika mendorong pembaruan regulasi sektor perkeretaapian yang kemudian membuka jalan bagi lahirnya sistem transportasi massal modern seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Menurutnya, pendekatan serupa perlu diterapkan pada sektor pelayaran melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 agar mampu menjawab tantangan digitalisasi, investasi, efisiensi logistik, dan peningkatan daya saing Indonesia sebagai negara maritim.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat kebijakan yang berpihak pada pengembangan kawasan pesisir dan pelabuhan.
Ia menegaskan bahwa transformasi Jakarta menuju kota global tidak boleh menghilangkan akar sejarahnya sebagai kota pelabuhan.
Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya masyarakat pesisir Betawi, peningkatan ekonomi maritim, serta kesejahteraan warga di wilayah Jakarta Utara.
“DPRD DKI Jakarta mendukung setiap kebijakan yang memperkuat identitas Jakarta sebagai kota pelabuhan sekaligus meningkatkan daya saing sektor maritim nasional,” ujar Suhud.
Menutup kegiatan, Forum Masyarakat Kota Pelabuhan menyatakan akan menyusun Rekomendasi Jakarta Kota Pelabuhan 2026 yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta para pemangku kepentingan di sektor maritim.
Dokumen tersebut akan memuat sejumlah usulan strategis, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, penguatan tata kelola kepelabuhanan nasional, percepatan modernisasi sistem logistik, serta langkah-langkah untuk mengembalikan Jakarta sebagai kota pelabuhan yang modern, kompetitif, dan berkelas dunia.
Tidak ada komentar