DPP ANPBN Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum Nelayan dan Pengepul BLL

Redaksi Jakarta
30 Agu 2021 15:39
1 menit membaca

Redaksijakarta.com-Jakarta| Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara (ANPBN) mendeklarasikan LBH Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara pada Senin 30 Agustus 2021 di Jakarta.Melihat dari faktor kondisi dilapangan bahwa para nelayan pengebul BBL sangat butuh perhatian masalah hukum dan keadilan.

banner 970x250

LBH ANPBN menjadi penting karena kebutuhan advokasi Nelayan dan Pengepul saat ini banyak kejadian penangkapan, apalagi nelayan dan pengepul masih minim terkait sosialisasi hukum” ungkap Rudi Sekjen DPP ANPBN.(30/08/2021).

Direktur LBH ANPBN Rahman Bagariang menjelaskan dalam waktu dekat nanti kami bersama temen-temen pengurus LBH akan fokus pembelaan dan advokasi Nelayan dan Pengepul terutama pengurus ANPBN dari semua tingkatan.

Lanjut Rahman kami akan kerja keras dan cerdas untuk terus membela dan mendampingi nelayan dan pengepul agar keadilan dirasakan semua pihak.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

DPP ANPBN saat ini sudah membentuk 10 kabupaten dan 4 Provinsi,akan terus melakukan terobosan dari di segala bidang untuk memajukan kesejahterahan Nelayan dan pengepul. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250