Jan Maringka: Penegak Hukum Harus Jalankan Strategi “PITA” demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Admin Pusat
26 Apr 2026 20:39
NEWS 0 290
4 menit membaca

Jakarta – Tokoh penegak hukum nasional, Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., menilai aparat penegak hukum perlu menjalankan strategi “PITA” sebagai langkah memperkuat sistem hukum nasional dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia.

banner 970x250

Hal itu disampaikan Jan Samuel Maringka kepada awak media di Jakarta, Sabtu (26/4/2026). Ketua Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI) tersebut menegaskan bahwa sistem peradilan di Indonesia merupakan sebuah ekosistem yang kompleks dan membutuhkan sinergi dari berbagai unsur agar dapat berjalan optimal.

Menurut Jan Maringka yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda periode 2017–2020, penegakan hukum tidak hanya melibatkan polisi, jaksa, dan hakim, tetapi juga advokat serta berbagai profesi lain yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia telah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Namun dalam praktiknya, sering kali instrumen penegakan hukum berakhir antiklimaks di tangan lembaga legislatif, bukan melalui diskresi aparat penegak hukum yang bermuara pada rasa keadilan masyarakat,” ujar Jan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Managing Partner JM Lawfirm itu menjelaskan, dunia penegakan hukum saat ini masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari potensi penyalahgunaan wewenang, perbedaan interpretasi hukum, hingga persoalan integritas aparat.

Karena itu, ia memperkenalkan konsep strategi “PITA” yang menurutnya harus menjadi pedoman seluruh aparat dan perangkat penegakan hukum. PITA merupakan singkatan dari Profesional, Integritas, Transparan, dan Akuntabel.

 

“Diperlukan langkah strategis dan pola pikir yang saya sebut PITA sebagai satu kesatuan dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menilai prinsip tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pencitraan atau perlombaan menunjukkan kinerja di depan publik dan pemerintah, tetapi benar-benar menghadirkan rasa keadilan yang nyata.

Jan juga menyoroti fenomena aparat yang kerap menampilkan hasil pengungkapan perkara tanpa kejelasan mengenai pelaku, waktu kejadian, maupun transparansi proses hukum yang berlangsung.

“Jangan sampai hanya terjadi perlombaan mendisplay hasil kejahatan tanpa ada kejelasan dan transparansi siapa pelaku kejahatan dan kapan kegiatan itu terjadi, atau sekadar pengulangan nominal yang telah ada di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut tenaga pengajar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta itu, kondisi tersebut semakin terlihat ketika aparat berlomba menunjukkan kinerja di hadapan Presiden, namun di sisi lain tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum justru mengalami penurunan.

 

Lebih lanjut, Jan menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai kunci utama dalam meningkatkan efektivitas sistem hukum nasional. Ia mengatakan setiap lembaga penegak hukum harus mampu bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dapat meminimalkan kesalahan sekaligus mempercepat proses penanganan perkara.

Di era modern, Jan menilai pemanfaatan teknologi memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. Penggunaan sistem digital, database modern, hingga perangkat lunak canggih dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan data dalam proses investigasi maupun litigasi.

Tidak hanya itu, ia turut menekankan pentingnya penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang memahami hak dan kewajiban hukumnya akan lebih aktif mendukung proses penegakan hukum serta mampu menghindari potensi pelanggaran.

“Kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan adil. Edukasi hukum harus terus ditingkatkan,” katanya.

Jan juga menilai peran media dan perkembangan teknologi informasi saat ini turut membantu memberikan gambaran nyata mengenai dinamika penegakan hukum di lapangan. Dokumentasi dan informasi yang beredar di ruang publik dinilai dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan aspek pencegahan, nilai keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Penegakan hukum bukanlah industri yang keberhasilannya ditunjukkan dari meningkatnya angka pelaku kejahatan yang diproses. Justru sebaliknya, bagaimana angka kejahatan menurun dan kesadaran hukum masyarakat meningkat. Tentunya masalah ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250