LKPHI Desak DPR Bentuk Pansus Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Admin Pusat
5 Nov 2026 11:49
NEWS 0 39
2 menit membaca

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mendesak DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

banner 970x250

Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, Kamis (5/11/2026). Dia menilai pembentukan Pansus diperlukan agar proses penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut berjalan transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Ismail, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Jika terbukti terjadi, tindakan tersebut berkaitan dengan keamanan negara, perlindungan informasi strategis, serta kedaulatan Republik Indonesia.

“Pembentukan Pansus oleh DPR RI sangat penting untuk mengawal proses pengungkapan kasus ini agar menjadi terang benderang. Jangan sampai persoalan ini berhenti pada isu semata tanpa adanya kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dan siapa aktor intelektual di balik dugaan penyadapan tersebut,” kata Ismail dalam keterangannya.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dia mengatakan DPR RI memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama ketika terdapat persoalan yang berpotensi berkaitan dengan keamanan dan kepentingan nasional.

Ismail meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Menurutnya, penelusuran perlu mengungkap bagaimana dugaan penyadapan itu terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.

Meski demikian, dia menegaskan pembentukan Pansus bukan untuk mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan pihak tertentu bersalah. Pansus, kata dia, diperlukan sebagai instrumen pengawasan DPR agar seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh membiarkan persoalan serius seperti dugaan penyadapan terhadap Presiden berlalu tanpa kejelasan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPN LKPHI mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh fraksi memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka juga diminta mempertimbangkan pembentukan Pansus untuk mengawal pengungkapan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

DPN LKPHI menyatakan akan terus mengawal persoalan hukum yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Transparansi, supremasi hukum, dan akuntabilitas dinilai menjadi prinsip penting agar penanganan kasus tersebut berjalan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250