
REDAKSI JAKARTA – Sebuah kasus dugaan penggelapan kendaraan operasional kantor dilaporkan ke pihak kepolisian setelah satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dilaporkan hilang usai dibawa sopir untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan keterangan pihak pemilik kendaraan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir bernama Fahrul Said, yang diketahui akrab disapa Alung, meminta izin keluar untuk mengisi BBM menggunakan kendaraan operasional kantor tersebut.
Menurut pihak kantor, dalam kondisi normal perjalanan pengisian BBM biasanya hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Sopir tersebut juga disebut rutin memberikan bukti pengisian bahan bakar setiap selesai menjalankan tugas.
Namun hingga waktu yang diperkirakan berlalu, kendaraan tidak kunjung kembali. Pihak pemilik kendaraan kemudian mencoba menghubungi yang bersangkutan, tetapi nomor teleponnya diketahui sudah tidak aktif.
@redaksi.jakarta
Atas kejadian tersebut, pihak pemilik kendaraan akhirnya melaporkan kasus itu ke kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/881/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, laporan resmi diterima pada 24 April 2026 pukul 18.35 WIB.
Pihak kantor berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor maupun kendaraan tersebut dapat segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan operasional kepada pihak lain, termasuk memastikan adanya sistem pengawasan, pelacakan, dan komunikasi yang jelas guna meminimalisir potensi kejadian serupa.
Tidak ada komentar