
REDAKSI JAKARTA – Partai Buruh sedang mempertimbangkan untuk merapat atau bergabung ke pemerintahan terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Partai Buruh juga menegaskan telah menerima hasil Pilpres 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di MK sebagai keputusan konstitusional. Tentu hal ini harus ditaati.
“Kita menerima hasil putusan MK yang telah ditetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional,” kata Said Iqbal, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Dia mengatakan Partai Buruh juga siap mendukung program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran. “Kami mendukung apa-apa program dari bapak Prabowo dan Gibran,” katanya.
@redaksi.jakarta
Namun, Said Iqbal mengaku belum ada rencana terkait waktu deklarasi dukungan. Namun, pihaknya mempertimbangkan hal tersebut untuk segera dilakukan.
“Kita pertimbangkan dukungan Partai Buruh buat beliau,” ujarnya. Sebagai partai konstitusional, ia mengatakan Partai Buruh mendukung pemerintahan yang sah.
Tidak ada komentar