
Jakarta – Forum Aktivis Jakarta (FAJAR) menolak rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda. Mereka menilai langkah itu membuka jalan privatisasi air Jakarta dan berpotensi mengulang kegagalan masa lalu.

“Privatisasi air adalah pengkhianatan konstitusi. Air bukan komoditas dagang, melainkan hak rakyat yang harus dijamin negara,” tegas Korlap Forum Aktivis Jakarta, Nando, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
FAJAR menyebut, privatisasi air pada 1997–2017 membuat tarif melonjak, pelayanan memburuk, dan hak dasar warga terampas. Mereka menilai rencana serupa lewat skema Perseroda maupun IPO hanya akan mengulang kesalahan yang sama.
Selain itu, FAJAR juga menyoroti pemborosan APBD untuk tunjangan rumah DPRD DKI yang nilainya fantastis, yakni Rp 78,8 juta per anggota dewan per bulan, sebagaimana diatur dalam Kepgub DKI Nomor 415/2022.
@redaksi.jakarta
“Ironis, saat rakyat dibebani tagihan air, para wakil rakyat justru dimanjakan fasilitas mewah dari uang rakyat,” ujar Nando.
Lewat rilisnya, FAJAR mengajukan tuntutan sebagai berikut:
“Air adalah hak rakyat, bukan komoditas dagang. APBD adalah uang rakyat, bukan fasilitas kemewahan bagi DPRD. Air Jakarta untuk rakyat, APBD untuk rakyat,” pungkas Nando.
Tidak ada komentar