Pihak Bawaslu Jakpus menunjukkan bukti pengiriman dan penerimaan surat panggilan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.REDAKSI JAKARTA – Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengungkapkan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait pemeriksaan aksi bagi-bagi susu di CFD beberapa waktu lalu.

Ia juga membeberkan bahwa sejatinya surat panggilan pertama tidak hanya dikirim ke pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, melainkan juga dikirim ke kediaman Gibran di Lawean, Solo, per tanggal 29 Desember 2023
Dimas mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan pada hari ini agar Gibran menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1/2024). “(Rencana pemanggilan ulang) Besok. (Suratnya) Ada kita kirim hari ini juga melakui ekspedisi,” kata Dimas saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Jakpus, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat memastikan informasi terkait ada atau tidaknya pemanggilan terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
@redaksi.jakarta
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu secara resmi dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
“Terkait panggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini,” kata Aminuddin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa. (***)
Tidak ada komentar