GMPI Soroti Terkait Dugaan Kecurangan Pelelangan Pekerjaan di PT. ASDP Ferry Indonesia (Persero)

Redaksi Jakarta
2 Des 2021 12:40
MAHASISWA 0 387
2 menit membaca

Redaksijakarta.com-Jakarta|Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia mengirimi surat permohonan audensi kepada PT. ASDP Indonesia Ferry ( Persero ) terkait dugaan kecurangan dalam pelelangan pekerjaan (Nama pekerjaan : Peningkatan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan PT. ASDP INDONESIA FERRY ( Persero ).

banner 970x250

Presedium GMPI, Wawan Menanggapi  ada dugaan kuat terkait pelelangan tersebut, yang dimana peserta pelalangan yaitu PT. Nurhaitamir Jaya yang tidak memenuhi Persyaratan sesuai dengan pengumuman, yang dimana perusahaan yang mengikuti pelelangan tersebut harus memiliki SBU minimal M2, tapi ternyata perusahaan tersebut hanya bmemiliki SBU M1, artinya ada potensi kecurangan. Pukas,wawan (2/12/2021).

Lanjutnya, Adapun perusahaan BUMN yang mengikuti pelelangan tersebut, yang seharus mengikuti peraturan PUPR no 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman jasa kontruksi pasa 24 ayat 3,4 dan 5. Perusahaan BUMN tidak diperbolehkan mengikuti pelelangan dari PT. ASPD Indonesia (Persero) dikarena pagu anggaran di bawah 50 M, dan jelas pasal tersebut mengatur bahwa yang mengikuti pelelangan non badan usaha milik negara, tapi PT Amarta Karya (persero) sebagai BUMN di loloskan sebagai peserta pelelangan, artinya pelelangan tersebut sudah melanggar  Peraturan Menteri PUPR no 14 tahun 2021 . Ungkapnya

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan pengumuman Pelelangan Terbuka yang di tayangkan pada tanggal 18 september 2021, Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang. Peserta yang memenuhi syarat pelelangan bisa melakukan pendaftaran secara online pada tanggal 20 s/d 23 september 2021. 

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Kami meminta Direktur Utama PT. ASDP Indonesia (persero) mengevaluasi pelelangan tersebut, dikarenakan ada dugaan permianan yang dilakukan oleh oknum didalam pelelangan tersebut. lanjutnya

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor BPKP RI dan KPK RI untuk memanggil dan meminta keterangan terkait pelelangan yang di lakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Indonesia (persero), jangan sampai ada potensi KKN yang dimainkan oleh oknum PT.ASDP Indonesia Ferry ( persero).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250