Kasus Dolar Palsu Banten Terungkap, LKPHI Desak Bareskrim Usut Jaringan hingga Akar

Admin Pusat
21 Apr 2026 11:35
NASIONAL 0 201
3 menit membaca

Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Unit Resmob dalam mengungkap jaringan peredaran dolar palsu di Provinsi Banten.

banner 970x250

Meski begitu, Ismail menilai pengungkapan tersebut baru menjadi pintu awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan terstruktur. Ia meyakini peredaran dolar palsu tidak berdiri sendiri dalam satu wilayah, melainkan bagian dari sindikat lintas daerah, bahkan berpotensi lintas negara.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Saya meyakini kuat bahwa jaringan ini adalah sindikat besar yang terorganisir. Peredaran dolar palsu di Banten hanyalah salah satu titik distribusi,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Ia menyoroti kejahatan pemalsuan mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat, berdampak serius tidak hanya bagi korban individu, tetapi juga terhadap stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik. Menurutnya, jaringan semacam ini umumnya memiliki rantai distribusi yang rapi, mulai dari produsen, distributor, hingga pelaku yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Karena itu, DPN LKPHI mendesak Bareskrim Polri untuk tidak berhenti pada pengungkapan awal, melainkan mengembangkan kasus hingga ke akar jaringan.

“Bareskrim Polri wajib mengusut tuntas. Harus ditelusuri siapa aktor intelektualnya, dari mana sumber produksinya, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Ini bukan kejahatan biasa,” tegasnya.

Ismail juga mengingatkan, jika tidak ditangani secara komprehensif, jaringan peredaran dolar palsu berpotensi terus berkembang dan menyasar wilayah lain di Indonesia. Ia menduga jaringan tersebut telah beroperasi di lebih dari satu provinsi.

“Jangan sampai kita kecolongan. Sangat mungkin jaringan ini sudah menyebar ke berbagai daerah lain. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi lintas wilayah dan penguatan intelijen untuk membongkar seluruh jejaringnya,” katanya.

Selain itu, ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta instansi terkait dalam mendeteksi dan mencegah peredaran uang palsu, khususnya valuta asing. Pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, termasuk di sektor informal, dinilai perlu diperketat.

Ismail juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus agar publik dapat mengetahui perkembangan proses hukum yang berjalan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran mata uang asing, terutama yang ditawarkan melalui jalur tidak resmi atau dengan nilai tukar yang tidak wajar.

“Masyarakat harus berhati-hati. Jika menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran publik sangat penting dalam membantu memutus rantai kejahatan ini,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk semakin serius memberantas kejahatan terorganisir, khususnya yang berkaitan dengan pemalsuan uang.

“Ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar. Negara tidak boleh kalah dengan sindikat kejahatan. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan menyentuh hingga ke level tertinggi dari jaringan tersebut,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250