Jakarta|Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya di media sosial, Tokoh Muda Betawi Zulfikar Atau Yang biasa di sapa Mat Peci Angkat Bicara.

Menurut Mat Peci Apa Yang Di Lakukan Oleh DPP KNPI itu Sudah tepat mengingat selama ini Narasi yang dilakukan Abu janda di Media sosial sudah jelas masuk kategori Tindak pidana untuk itu mat peci Mendesak agar pihak kepolisian segera memperoses Laporan DPP KNPI.
Pernyataan yang disampaikan abu janda ini mengandung ketidak nyamanan berpikir dan membuat kegaduhan penafsiran sehingga perlu untuk diredakan agar masyarakat menikmati rangkaian kalimat persatuan dan kesatuan tanpa sekat menjunjung kebhinekaan.
Apalagi dengan terpilihnya Jendral Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri, Mat Peci Berharap hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas,maka dengan ini pihak kepolisian harus bersikap tegas untuk menyelesaikan perkara tersebut.[Red]
@redaksi.jakarta
Tidak ada komentar