
Jakarta – Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus semakin menguat.

Tuntutan ini disuarakan oleh puluhan massa dari organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba atau yang akrab disapa Edoy, dalam orasinya menyampaikan bahwa KPK perlu memanggil kedua pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran daerah Sumatera Utara.
“Dalam kasus OTT eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, ada indikasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp1,3 triliun. Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan jalan di wilayah Tabagsel. Ini harus diklarifikasi, karena posisi gubernur sebagai penanggung jawab dan ketua DPRD sebagai pengawas,” ujar Edoy.
@redaksi.jakarta
Edoy juga menyinggung hubungan mesra antara legislatif dan eksekutif di Sumut yang menurutnya memperkuat dugaan adanya praktik KKN. Ia menilai kondisi itu berpotensi mengabaikan fungsi kontrol DPRD dan merugikan masyarakat.
Selain itu, Edoy mengingatkan rekam jejak Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus yang pernah disebut dalam kasus gratifikasi satu unit mobil mewah pada tahun 2021. Menurutnya, hal tersebut semestinya menjadi perhatian serius KPK.
“Kami meminta KPK berani menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus lama, dan jangan ragu untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat,” tegas Edoy.
Aspirasi massa Jaga Marwah diterima langsung oleh Humas KPK, Prayoga. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan Deputi Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan KPK sesuai prosedur yang berlaku,” kata Prayoga.
Edoy menutup aksinya dengan mengingatkan KPK agar tetap konsisten menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait tudingan tersebut. (Red)
Tidak ada komentar