
Jakarta – Advokat senior Dr. Jan Samuel Maringka menilai Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 pada 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, dinamika hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menjadi ujian besar bagi integritas institusi penegak hukum.

Jan, yang merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) periode 2017-2020 sekaligus Ketua Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan selama ini dibangun melalui keberhasilan mengungkap berbagai kasus korupsi besar. Namun, kepercayaan itu juga menuntut standar integritas yang sama terhadap aparat penegak hukum.
“Institusi penegak hukum tidak cukup hanya menunjukkan keberhasilan mengungkap perkara besar. Integritas lembaga juga diuji ketika muncul persoalan yang melibatkan aparatnya sendiri,” kata Jan dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Jan, proses hukum yang berkembang dalam perkara Febrie harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia berharap koordinasi antarlembaga penegak hukum tidak berubah menjadi upaya menutup akar persoalan.
@redaksi.jakarta
Jan juga menyoroti dinamika penanganan perkara yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru memicu ketegangan antarlembaga hingga memunculkan saling membuka dugaan pelanggaran.
Ia menilai persoalan utama bukan hanya siapa yang sedang diperiksa, tetapi apakah sistem pengawasan internal Kejaksaan benar-benar berjalan secara profesional dan independen. Jan menyinggung pembentukan “Tim 9” yang menangani perkara tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Yang sedang diuji bukan hanya seorang pejabat, tetapi sistem. Apakah mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, apakah proses hukum bebas dari intervensi, dan apakah setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Jan mengkritik adanya campur tangan berbagai pihak dalam penanganan perkara tersebut. Ia menilai proses hukum seharusnya diserahkan kepada mekanisme peradilan, bukan dipengaruhi kepentingan di luar sistem hukum.
Di sisi lain, Jan mengakui Kejaksaan di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah berhasil menangani sejumlah perkara besar, seperti Jiwasraya, Asabri, BTS Kominfo, korupsi tata niaga timah, hingga dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kapasitas Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Meski demikian, Jan menegaskan rekam jejak tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi akuntabilitas ketika muncul dugaan yang melibatkan pejabat internal.
Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Jan mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan tersebut sebagai titik awal memperkuat profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, reformasi kelembagaan yang konsisten menjadi kunci agar Kejaksaan tetap dipercaya publik dan mampu menjadi institusi penegak hukum yang modern serta independen.
Tidak ada komentar