Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel

Admin Pusat
26 Agu 2026 15:35
2 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA — Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Aksi tersebut digelar menjelang putusan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.

banner 970x250

Massa menyampaikan tuntutan agar majelis hakim memeriksa dan memutus permohonan praperadilan secara objektif, independen, serta berdasarkan ketentuan hukum dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan.

Massa tiba di kawasan PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka berjalan kaki dari arah Kementerian Pertanian menuju Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait perkara praperadilan Febrie Adriansyah.

Salah satu spanduk yang dibentangkan massa bertuliskan, “Aksi merdeka kawal praperadilan, tolak praperadilan Febrie Adriansyah.” Sejumlah poster juga menampilkan foto Febrie dengan tulisan “Tolak praperadilan.”

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dalam aksi tersebut, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka meminta hakim menjaga independensi dan tidak terpengaruh tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kawal independensi hakim! Tolak segala bentuk intervensi dalam proses peradilan!” seru salah seorang orator.

Massa menilai kemandirian hakim merupakan prinsip penting dalam proses peradilan. Menurut mereka, putusan harus lahir dari pertimbangan hukum yang objektif, profesional, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Mahasiswa juga menyoroti proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berpandangan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan melalui prosedur hukum dan didukung alat bukti yang memadai.

Massa menyatakan meyakini Kejaksaan Agung memiliki dasar dan pertimbangan sebelum menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Karena itu, mereka meminta permohonan praperadilan diuji berdasarkan hukum tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

Selain itu, massa mendesak aparat penegak hukum menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara profesional. Mereka meminta pihak-pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Massa juga mendorong agar perkara pokok dapat dilanjutkan ke pengadilan sehingga seluruh fakta dan bukti dapat diuji melalui proses persidangan.

“Kami hadir untuk bersama-sama menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami akan tetap membersamai sampai ada hasil dari hakim,” ujar salah seorang orator.

Peserta aksi kembali menyerukan pentingnya menjaga marwah dan independensi lembaga peradilan.

“Hukum harus berdiri tegak! Hakim harus independen! Jangan ada intervensi! Kawal proses hukum sampai tuntas!” teriak massa.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Aksi berlangsung tertib, sementara arus lalu lintas di Jalan Harsono RM, baik dari arah Pejaten menuju Ragunan maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar.

Keputusan atas permohonan praperadilan Febrie Adriansyah selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim PN Jakarta Selatan. Massa berharap proses tersebut berjalan sesuai prinsip peradilan yang independen dan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250