
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Internal Reformasi Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya cepat dalam menjawab berbagai persoalan yang tengah dihadapi institusi kepolisian saat ini.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail, menyambut positif langkah Kapolri tersebut. Ia menilai pembentukan tim reformasi merupakan langkah strategis untuk membawa perubahan yang lebih baik di tubuh Polri.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri yang secara cepat membentuk Tim Reformasi Polri. Ini harus disambut secara positif,” ujar Ismail dalam keterangannya, Selasa (1/10).
Ismail menjelaskan, pembentukan tim reformasi ini juga sejalan dengan political will Presiden Prabowo Subianto dalam merespons tuntutan masyarakat agar reformasi di tubuh Polri dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh.
@redaksi.jakarta
“Kapolri tengah berupaya memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Tentunya langkah ini bersinergi dengan arahan Presiden RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban umum, melindungi hak asasi manusia, serta menegakkan hukum secara berkeadilan. Karena itu, diperlukan pembaruan yang relevan dengan dinamika sosial saat ini.
Ismail berharap pembentukan Tim Reformasi Polri dapat menjadi momentum untuk memperbaiki citra kepolisian dan lebih responsif terhadap kritik maupun masukan publik.
“Tim ini diharapkan mampu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh agar kepolisian terbebas dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Tidak ada komentar